Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ditlantas Polda Jateng Bakal Tindak Tegas Sopir Truk yang Jalan Lelet
ilustrasi truk berjalan di jalan tol (pexels.com/craigadderley)
  • Ditlantas Polda Jateng akan menindak sopir truk yang melaju pelan di lajur kanan tol serta kendaraan dengan lampu belakang bermasalah, menyusul keluhan dan risiko tabrak belakang.

  • Kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah Januari–September 2026 naik 28 persen menjadi 6.935 kejadian dibanding periode sama 2025, sehingga kepatuhan keselamatan menjadi fokus.

  • Operasi Patuh Candi berlangsung 26 Oktober–8 November 2026, memakai ETLE dan tilang manual selektif untuk pelanggaran berisiko fatal seperti lawan arus, terobos lampu merah, tanpa helm, dan bonceng tiga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
tahun 2025

Angka kecelakaan lalu lintas Jawa Tengah pada periode yang sama menjadi pembanding bagi kenaikan kasus pada 2026.

Januari hingga September 2026

Kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah meningkat 28 persen menjadi 6.935 kejadian dibanding periode yang sama tahun 2025.

Senin (26/10/2026)

Ditlantas Polda Jateng menegaskan akan menindak sopir truk yang melaju pelan di jalur kanan tol serta pelanggaran berisiko fatal lainnya.

26 Oktober-8 November 2026

Operasi Patuh Candi dilaksanakan selama dua minggu. Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE dan tilang manual selektif untuk pelanggaran berpotensi fatal.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Ditlantas Polda Jawa Tengah akan menindak pelanggaran lalu lintas berisiko fatal, termasuk truk yang melaju pelan di lajur kanan tol, lampu belakang tidak menyala, menerobos lampu merah, lawan arus, tanpa helm, dan pembonceng tiga.
  • Who?
    Ditlantas Polda Jawa Tengah, dipimpin Dirlantas Kombes Pol Muhammad Aldian, menyasar sopir truk serta pengendara yang melakukan pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
  • Where?
    Penindakan berlangsung di wilayah Jawa Tengah, terutama ruas jalan tol dan lokasi pelanggaran lalu lintas. Pernyataan disampaikan di Mapolda Jawa Tengah.
  • When?
    Operasi Patuh Candi berlangsung selama dua minggu, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Penegasan penindakan disampaikan pada Senin, 26 Oktober 2026.
  • Why?
    Penindakan dilakukan menyusul keluhan masyarakat dan peningkatan kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah sebesar 28 persen, menjadi 6.935 kejadian pada Januari–September 2026.
  • How?
    Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE dan tilang manual secara selektif bagi pelanggaran berisiko fatal. Personel lapangan diawasi pengamanan internal dan perwira pengendali.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi Jawa Tengah akan menindak sopir truk yang jalan pelan di jalur kanan tol atau lampu belakangnya mati. Banyak orang mengeluh karena bisa terjadi tabrakan. Polisi juga menindak orang yang melanggar lampu merah, lawan arah, tidak pakai helm, dan bonceng tiga. Operasi ini berlangsung 26 Oktober sampai 8 November 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Langkah Ditlantas Polda Jateng menempatkan keselamatan sebagai ukuran utama operasi, dengan fokus pada pelanggaran yang berisiko memicu kecelakaan fatal. Kombinasi ETLE, penindakan manual yang selektif, serta pengawasan terhadap petugas menunjukkan upaya penegakan aturan yang terarah, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menegaskan bakal menindak tegas para sopir truk yang kerap melanggar aturan berkendara di ruas jalan tol. 

Penindakan nantinya difokuskan pada perilaku sopir truk yang terpantau lalai saat mengendarai armadanya di ruas tol.

"Karena banyak keluhan masyarakat di jalur tol mengingat Tol Jawa termasuk area lintas tol bagian tengah utama, maka untuk angkutan truk yang jalan pelan di jalur kanan, lampu redup-redup karena sering kejadian tabrak belakang. Maka itu jadi salah satu target kita. Ini yang harus jadi kesadaran bagi pengendara," ujar Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Aldian di sela gelar operasi patuh candi di Mapolda Jateng, Senin (26/10/2026).

Lakalantas meningkat 28 persen

ilustrasi truk (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Diungkapkannya bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah pada periode Januari hingga September 2026 meningkat 28 persen atau mencapai 6.935 kejadian ketimbang periode yang sama tahun 2025 silam.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius sehingga diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, terutama terhadap aturan yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

“Operasi Patuh bukan ajang untuk memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari meningkatnya kesadaran kepatuhan dan keselamatan, bukan dari banyaknya penindakan," jelasnya.

Dirlantas tegaskan pemotor cenglu akan disikat

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Aldian di sela gelar operasi patuh candi di Mapolda Jateng, Senin (26/10/2026). (IDN Times/Fariz Fardianto)

Lebih lanjut lagi, pihaknya juga akan melakukan penindakan yang menyasar pada perilaku pengendara yang beresiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.

Ia bilang tindakan tegas untuk pengendara yang menerabas lampu merah, tidak menyalakan lampu di bemper belakang, lawan arus dan pengendara cenglu atau pembonceng tiga.

"Kita lakukan penindakan yang mengakibatakan kecelakaan fatal. Semisal menerobos traffic lights, di tol lampu tidak menyala di belakang, lawan arus, tidak pakai  helm dan pembonceng tiga. Jadi kita fokus ke potensi lakalantas yang menyebabkan fatalitas," tegasnya.

Penindakan dilakukan dari ETLE dan tilang manual

ilustrasi pengendara motor di jalan ramai (pexels.com/Jimmy Liao)

Operasi patuh candi, katanya dikerjakan dua minggu mulai 26 Oktober-8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual secara selektif sesuai tingkat risiko pelanggaran. 

Personel yang bertugas di lapangan juga berada dalam pengawasan pengamanan internal dan perwira pengendali untuk memastikan operasi berjalan sesuai ketentuan. 

"ETLE masih tetap dan penilangan manual juga skala prioritas. Semua personel sudah mengawasi termasuk dari pengamanan dan perwira pengendali. Untuk penilangan manual khusus yang berpotensi fatalitas. Hanya saja kita lakukan humanisme," paparnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article