Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Waspadai Penyakit Cacar Air, Jual Hewan Kurban di Semarang Wajib Kantongi SKKH

Ilustrasi penyembelihan hewan kurban. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Semarang, IDN Times - Para pedagang wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) saat menjual hewan ternak untuk kurban di Kota Semarang. Upaya ini untuk mengantisipasi karena saat ini tengah merebak penyakit hewan seperti lumpy skin disease (LSD).

1. Penjual harus pastikan hewan kurban sehat

ilustrasi pemeriksaan hewan kurban (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, para pedagang harus memastikan kesehatan hewan kurban yang dijualnya. Untuk membuktikan, yakni dengan menyertakan SKKH.

‘’Ya, karena pedagang-pedagang ini berasal darimana saja. Mereka bergerak dari satu tempat ke tempat lain, maka untuk menjamin hewan kurban yang dijual sehat harus punya SKKH,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Dinas Pertanian pun akan terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap penjual hewan kurban saat menjelang Hari Idul Adha.

‘’Sepekan lagi atau 29 Juni 2023 nanti kan Idul Adha. Saat ini pedagang juga sudah mulai berjualan hewan kurban, maka kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah wilayah di Semarang,’’ ujarnya.

2. Merebak penyakit cacar air di kulit hewan ternak

Ilustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Adapun, kondisi yang terjadi saat ini adalah beberapa penyakit hewan mulai bermunculan seperti lumpy skin disease (LSDM. Penyakit ini semacam cacar air di kulit yang menyerang hewan ternak, seperti sapi dan kerbau.

Untuk diketahui, penyakit LSD ini disebabkan oleh virus keluarga Poxviridae. Virus tersebut tidak menyerang manusia, tapi harus tetap mewaspadai.

"Mohon para konsumen ketika akan membeli hewan kurban memperhatikan betul kesehatan dan kondisi. Kami dari Distan akan mendampingi, turun, dan melihat perkembangannya di lapangan," kata Hernowo.

3. Konsumen lebih teliti saat beli hewan kurban

Panitia kurban Masjid Ash Siddiq Perumahan Pasadena Semarang melakukan penyembelihan hewan kurban saat Hari IdulAdha 1443 Hijriyah, Minggu (10/7/2022). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Sementara, saat membeli hewan kurban, konsumen perlu memerhatikan sejumlah hal. Seperti, setiap hewan ternak sudah ditandai dengan ear tag yang dipasang di telinga untuk mengetahui data kondisi hewan yang bersangkutan, termasuk vaksinasi.

"Sebenarnya sekarang ini setiap ternak sudah kami tandai dengan ear tag. Jadi, pembeli harus memperhatikan betul hewannya sehat atau tidak, sudah divaksin atau belum melalui ear tag," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
Dhana Kencana
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM
Follow Us