Di lain pihak, Ketua Komisi Informasi Jateng, Sosiawan, menyampaikan ada sejumlah dinas yang telah mampu menerapkan keterbukaan informasi. Pihaknya pun sudah memberikan penilaian bagi pengelolaan keterbukaan informasi publik pada satu badan publik.
Lebih jauh, penilaian mencakup monitoring seluruh inovasi website badan publik, penilaian Self Assesment Quitionarre (Kuisioner Isian Mandiri), melakukan visitasi, verifikasi, untuk mengecek kinerja badan publik di lapangan serta terakhir uji publik.
Meski begitu, ia masih menemukan adanya badan publik yang tidak informatif. Ini, ujarnya karena mereka tidak serius mengelola keterbukaan informas dan tidak ada komitmen kepada publik.
"Maka kami memiliki kewenangan dan tugas untuk membina badan publik agar betul-betul terbuka dan transparan," kata Sosiawan.