Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jokowi di Jakarta, Rumahnya di Solo Lengang Jelang Sidang

Kota Surakarta
3 min read
Jokowi di Jakarta, Rumahnya di Solo Lengang Jelang Sidang
Presiden ke-7 Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)
  • Kediaman Jokowi di Jalan Kutai Utara, Solo, tampak lengang pada 3 November 2026, meski sejumlah warga masih datang untuk berfoto di depan rumah.
  • Jokowi berada di Jakarta dan diketahui menghadiri pernikahan pesepak bola Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam dengan Yusriska Patricia, berdasarkan unggahan Instagram pada 2 November 2026.
  • Jokowi dijadwalkan menjadi saksi bersama ajudannya pada sidang 5 November 2026 terkait tudingan ijazah palsu, dan menyatakan akan hadir serta menunjukkan ijazahnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surakarta, IDN Times – Suasana kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (3/11/2026) sore, terlihat sepi. Tidak tampak aktivitas berarti di sekitar rumah mantan Wali Kota Solo tersebut.

Meski begitu, sejumlah warga masih terlihat datang ke kediaman Jokowi. Mereka menyempatkan diri untuk berfoto di depan rumah yang selama ini menjadi salah satu tujuan masyarakat saat berkunjung ke Kota Solo.

Jokowi sendiri diketahui sedang tidak berada di Solo. Melalui unggahan Instagram pada Senin (2/11/2026), Jokowi membagikan momen saat menghadiri pernikahan pemain Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam, dengan Yusriska Patricia di Jakarta.

  1. 1. Jokowi Hadiri Pernikahan Asnawi Mangkualam.

    IMG_7372.jpeg
    Susana kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Selasa (3/11/2026) sore. (IDN Times/Larasati Rey)

    Keberadaan Jokowi di Jakarta diketahui melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @jokowi. Dalam unggahan tersebut, Jokowi terlihat menghadiri acara pernikahan Asnawi Mangkualam dan Yusriska Patricia yang diposting pada Senin (2/11/2026).

    Sementara itu, kediamannya di Solo tampak relatif lengang pada Selasa sore. Beberapa warga yang datang hanya terlihat mengabadikan momen dengan berfoto di depan rumah Jokowi.

    Kedatangan warga untuk berfoto di depan kediaman Jokowi menjadi salah satu aktivitas yang masih terlihat meskipun mantan presiden tersebut sedang berada di luar kota.

  2. 2. Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa.

    IMG_5937.jpeg
    Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)

    Di tengah keberadaannya di Jakarta, Jokowi dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait tudingan ijazah palsu.

    Perkara tersebut menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan pemanggilan Jokowi bersama ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah, pada Kamis (5/11/2026) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

    Dalam persidangan pada Rabu (28/10/2026), JPU menyampaikan rencana menghadirkan Jokowi sebagai saksi. Permintaan agar pemeriksaan Jokowi dilakukan pada hari yang sama dengan persidangan Dokter Tifa juga telah disetujui Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati.

    “Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah (ajudan),” kata JPU dalam persidangan, Rabu (28/10/2026).

    Meski dijadwalkan pada hari yang sama, persidangan dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap berlangsung secara terpisah.

  3. 3. Jokowi pastikan datangi sidang.

    IMG_5455.jpeg
    Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)

    Sebelumnya,  Presiden ke-7 RI tersebut memastikan akan hadir dalam sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo. Jokowi juga memastikan akan menunjukkan ijazahnya pada sidang Kamis (5/11/2026) mendatang.

    “Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya insyaallah saya akan hadir,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Kamis (29/10/2026).

    Ia akan memastikan menjawab semua pertanyaan yang diajukan, baik dari hakim hingga pengacara terdakwa.

Related Articles

See More