Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kerja Sama PERADI SAI Purwokerto dan UNWIKU, Perkuat Pendidikan Profesi Hukum
Ketua DPC PERADI SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto (kiri) dan Dekan Fakultas Hukum UNWIKU Purwokerto, Dr. Aniek Priani usai menandatangani kerjasama berjabat tangan, Selasa (13/10/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
  • PERADI SAI Purwokerto dan Fakultas Hukum UNWIKU menandatangani MoU pada 13 Oktober 2026 untuk memperkuat pendidikan profesi hukum melalui penyelenggaraan PKPA.

  • Kolaborasi membuka peluang magang, kuliah praktisi, seminar hukum, serta keterlibatan advokat senior sebagai dosen tamu atau mentor bagi mahasiswa hukum UNWIKU.

  • Kedua pihak berpotensi mengembangkan edukasi, seminar, dan pendampingan hukum bagi masyarakat, namun program tersebut masih memerlukan tindak lanjut serta perencanaan bersama.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
13 Oktober 2026

PERADI SAI Purwokerto dan Fakultas Hukum UNWIKU Purwokerto menandatangani MoU di Hotel Luminor Purwokerto. Kerja sama menjadi landasan penyelenggaraan PKPA serta membuka peluang magang, program akademik, dan pengabdian kepada masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    DPC PERADI SAI Purwokerto dan Fakultas Hukum UNWIKU Purwokerto menandatangani MoU untuk penyelenggaraan PKPA serta pengembangan magang, pembelajaran praktis, dan pengabdian hukum kepada masyarakat.
  • Who?
    DPC PERADI SAI Purwokerto dipimpin H. Djoko Susanto, S.H., dan Fakultas Hukum UNWIKU Purwokerto yang dipimpin Dr. Aniek Priani, S.H., M.H.
  • Where?
    Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel Luminor Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
  • When?
    MoU ditandatangani pada Selasa, 13 Oktober 2026.
  • Why?
    Kerja sama dilakukan untuk memperkuat pendidikan calon advokat, memperluas pengalaman praktik mahasiswa hukum, serta membuka peluang edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
  • How?
    Kedua institusi menjadikan MoU sebagai payung pelaksanaan PKPA. Program magang, kuliah praktisi, seminar, dosen tamu, mentor, dan layanan hukum masih memerlukan tindak lanjut serta perencanaan bersama.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
PERADI SAI Purwokerto dan Fakultas Hukum UNWIKU membuat janji kerja sama. Mereka menandatangani MoU di Hotel Luminor. Mereka mau membantu calon pengacara belajar lebih banyak. Mahasiswa juga bisa magang, ikut seminar, dan belajar dari pengacara. Sekarang, rencana magang dan bantuan hukum untuk warga masih akan dibicarakan bersama.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kolaborasi PERADI SAI Purwokerto dan Fakultas Hukum UNWIKU menunjukkan upaya menyatukan kekuatan akademik serta pengalaman praktisi dalam pendidikan hukum. MoU ini membuka ruang bagi PKPA, magang, kuliah praktisi, dan pengabdian masyarakat, sehingga mahasiswa berpeluang memperoleh pembelajaran yang lebih dekat dengan dinamika profesi dan persoalan hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Banyumas, IDN Times – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Purwokerto menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma (UNWIKU) Purwokerto untuk memperkuat pendidikan profesi hukum dan memperluas pengalaman praktik mahasiswa.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Hotel Luminor Purwokerto, Selasa (13/10/2026).

Kolaborasi ini tidak hanya mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), tetapi juga membuka peluang pengembangan program magang dan pengabdian kepada masyarakat.

1. Perkuat pendidikan calon advokat melalui PKPA

Penandatanganan MoU menjadi landasan bagi kedua institusi untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Selasa (13/10/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Ketua DPC PERADI SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., mengatakan, penandatanganan MoU menjadi landasan bagi kedua institusi untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Menurutnya, pendidikan profesi advokat membutuhkan dukungan perguruan tinggi agar calon advokat memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman yang memadai sebelum terjun ke dunia praktik.

"MoU ini adalah untuk menjadi payung hukum dalam langkah pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang ada di PERADI SAI Purwokerto,"ujar Djoko seusai penandatanganan.

Ia menegaskan, keberhasilan kerja sama tidak ditentukan oleh status perguruan tinggi negeri maupun swasta, melainkan kualitas hasil yang ingin dicapai bersama.

"Kita jangan melihat ini negeri ini swasta, intinya sekarang adalah hasil atau output yang ingin didapatkan,"tegasnya.

2. Buka peluang magang dan pembelajaran praktis bagi mahasiswa

Dekan Fakultas Hukum UNWIKU Purwokerto, Dr. Aniek Priani, S.H., M.H., menilai kolaborasi dengan organisasi advokat dapat membantu mahasiswa memahami penerapan ilmu hukum secara langsung. (IDN Times/Ilustrasi)

Dekan Fakultas Hukum UNWIKU Purwokerto, Dr. Aniek Priani, S.H., M.H., menilai kolaborasi dengan organisasi advokat dapat membantu mahasiswa memahami penerapan ilmu hukum secara langsung.

Melalui keterlibatan praktisi, mahasiswa berpeluang mempelajari penanganan perkara, penerapan hukum, hingga dinamika profesi advokat yang tidak seluruhnya dapat dipahami melalui pembelajaran di ruang kuliah.

Sejumlah program yang dapat dikembangkan meliputi magang mahasiswa, kuliah praktisi, seminar hukum, serta keterlibatan advokat senior sebagai dosen tamu atau mentor.

"Kemitraan tidak hanya menyasar peserta PKPA, tetapi juga memperluas ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa hukum,"jelas Aniek.

Program tersebut diharapkan dapat memperkaya pengalaman mahasiswa sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

3. Perluas kontribusi terhadap layanan hukum masyarakat

Sinergi akademisi dan praktisi hukum dapat diarahkan pada edukasi hukum, seminar untuk masyarakat, serta kegiatan pendampingan terhadap persoalan hukum sesuai kapasitas dan program yang disepakati kedua pihak, Selasa (13/10/2026).(IDN Times/Ilustrasi)

Selain pendidikan dan pengembangan kompetensi, kerja sama PERADI SAI Purwokerto dan UNWIKU juga berpotensi memperkuat pengabdian kepada masyarakat.

Sinergi akademisi dan praktisi hukum dapat diarahkan pada edukasi hukum, seminar untuk masyarakat, serta kegiatan pendampingan terhadap persoalan hukum sesuai kapasitas dan program yang disepakati kedua pihak.

Melalui kolaborasi tersebut, perguruan tinggi dapat menghubungkan kajian akademik dengan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Sementara itu, organisasi advokat dapat berkontribusi melalui pengalaman praktik dan pemahaman terhadap kebutuhan pendampingan hukum.

Meski demikian, pelaksanaan program magang, kegiatan akademik, dan layanan hukum tersebut masih memerlukan tindak lanjut serta perencanaan bersama agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi berkembang menjadi kemitraan yang meningkatkan kompetensi calon advokat, memperluas pengalaman mahasiswa, dan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article