Sinergi akademisi dan praktisi hukum dapat diarahkan pada edukasi hukum, seminar untuk masyarakat, serta kegiatan pendampingan terhadap persoalan hukum sesuai kapasitas dan program yang disepakati kedua pihak, Selasa (13/10/2026).(IDN Times/Ilustrasi)
Selain pendidikan dan pengembangan kompetensi, kerja sama PERADI SAI Purwokerto dan UNWIKU juga berpotensi memperkuat pengabdian kepada masyarakat.
Sinergi akademisi dan praktisi hukum dapat diarahkan pada edukasi hukum, seminar untuk masyarakat, serta kegiatan pendampingan terhadap persoalan hukum sesuai kapasitas dan program yang disepakati kedua pihak.
Melalui kolaborasi tersebut, perguruan tinggi dapat menghubungkan kajian akademik dengan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Sementara itu, organisasi advokat dapat berkontribusi melalui pengalaman praktik dan pemahaman terhadap kebutuhan pendampingan hukum.
Meski demikian, pelaksanaan program magang, kegiatan akademik, dan layanan hukum tersebut masih memerlukan tindak lanjut serta perencanaan bersama agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi berkembang menjadi kemitraan yang meningkatkan kompetensi calon advokat, memperluas pengalaman mahasiswa, dan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.