Jepara, IDN Times - Aparat kepolisian menangkap Nova Andika, warga Tahunan Jepara karena terbukti membunuh seorang perempuan bernama Krisnawati. Polres Jepara yang mengusut kasus pembunuhan tersebut menemukan fakta bahwa pelaku nekat mencekik leher Krisna sampai meninggal dunia lantaran kesal terus-menerus ditagih utang.
“Tersangka merasa kesal dengan korban karena korban menagih utang sambil mengancam memberitahukan istri tersangka. Hingga kemudian tersangka mencekik leher dan membekap korban sampai meninggal dunia selanjutnya tersangka membungkus jasad korban dengan karung dan dimasukkan ke dalam tas laundry (penatu) dan membuangnya ke area perkebunan warga di Desa Kepuk Bangsri," kata Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi.