Pemerintah Diminta Kaji Ulang Aturan Opsen Pajak Angkutan Umum

- Pemerintah diminta kaji ulang aturan opsen pajak bagi angkutan umum
- Peneliti transportasi Unika Soegijapranata menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang tidak adil terhadap pelaku usaha angkutan umum
- Dinas Perhubungan Jawa Tengah mendorong pelaku usaha angkutan umum untuk memberikan layanan nyaman dan aman demi terhindar dari kecelakaan di jalan raya
Semarang, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kemendagri diminta secepatnya mengkaji ulang aturan pengenaan opsen pajak bagi moda transportasi angkutan umum. Pasalnya, angkutan umum baik bus, taksi maupun angkot selama ini kembang kempis lantaran tidak adanya keberpihakan dari pemerintah.
1. Pakar transportasi: Kaji ulang opsen pajak

Pakar transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mengungkapkan dengan memberlakukan opsen pajak maka sama saja mempersulit operasional modal angkutan umum yang ada di tiap kabupaten/kota.
"Kami sarankan sebaiknya kaji ulang itu aturannya opsen pajak. Mendingan pemerintah memperbesar tarif opsen pajak ke sektor kendaraan pribadi entah itu mobil atau motor supaya masyarakat berduyun-duyun beralih naik angkutan umum," kata Djoko kepada IDN Times, Rabu (4/6/2025).
2. Pelaku usaha mestinya diberi kuota BBM yang besar

Lebih lanjut, pihaknya menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang berusaha menarik pajak dari angkutan umum. Padahal selama ini para pelaku usaha angkutan umum sering terdampak kebijakan yang tidak adil salah satunya dalam persoalan pemberian subsidi BBM.
"Pelaku usaha ini semestinya dirangkul dengan memperbesar kuota subsidi BBM. Sudah itu saja mereka pasti senang sekali. Karena bisnis angkutan umum ini memang bertumpu pada ketersediaan BBM. Perbanyak saja kuotanya, maka perekonomian daerah, simpul simpul keramaian masyarakat akan bertumbuh dengan sendirinya. Jadi saya minta pemerintah perhatikan nasib pelaku usaha angkutan umum seluruh Indonesia," ungkapnya.
3. Organda pertanyaan aturan opsen pajak

Terpisah, Ketua Hubungan Antar Lembaga DPP Organda, Maurid Siburian mempertanyakan modus dibalik pengenaan kenaikan tarif opsen pajak lantaran beresiko mempengaruhi bisnis pelaku usaha transportasi darat.
"Permasalah tersebut perlu dibahas dalam musyawarah agar dapat berkembang dan menemukan solusinya. Kiranya kami minta pemerintah membantu agar angkutan umum dapat bangkit kembali setelah pandemik," paparnya.
Kepada pengurus Organda seluruh DPC dan DPD agar kompak membangun transportasi umum yang lebih baik lagi.
4. Mari mendorong layanan angkutan umum yang aman dan nyaman

Sedangkan Dinas Perhubungan Jawa Tengah mendorong pelaku usaha angkutan umum untuk memberikan layanan nyaman dan aman demi terhindar dari kecelakaan di jalan raya.
"Kecelakaan angkutan umum kejadian banyak terjadi di Jawa Tengah. Kejadian kebanyakan karena kelalaian pengemudi maupun kelayakan kendaraan. Terakhir kejadian truk yang kecelakaan dengan Elf angkutan desa asal Magelang di Purworejo. Maka dari itu kami mengimbau seluruh elemen bersama-sama mengawal transportasi umum yang aman, nyaman dan murah," ujar Analisis Kebijakan Ahli Madya Dishub Jateng, Bangun Adi Yuniarto.