Pengusaha Truk di Jateng Benahi Data Armada, Targetkan Semua Berizin

Aptrindo Jateng-DIY membenahi data dan pengawasan armada melalui SIAP Trindo, mencakup legalitas kendaraan, KIR, izin usaha, surat jalan, muatan, serta identitas pengemudi.
Program ini disiapkan menjelang kebijakan ODOL yang ditargetkan berlaku 1 Januari 2027, dengan pembinaan anggota dan kolaborasi bersama dinas perhubungan serta kepolisian.
Aptrindo juga merencanakan DPC berbasis eks karesidenan dan menindaklanjuti peluang peremajaan armada melalui kerja sama dengan importir kendaraan.
Semarang, IDN Times - Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pembenahan data dan pengawasan kendaraan angkutan barang. Salah satu prioritasnya memastikan kendaraan anggota memiliki dokumen lengkap sekaligus mengaktifkan Sistem Informasi Angkutan Barang atau SIAP Trindo.
1. Persiapan hadapi kebijakan ODOL

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng-DIY, Bambang Widjanarko. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum) Ketua DPD Aptrindo Jateng-DIY periode 2026-2031, Bambang Widjanarko mengatakan, program tersebut akan dijalankan seiring persiapan menghadapi kebijakan pemerintah mengenai kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) yang ditargetkan berlaku mulai 1 Januari 2027.
“Kami akan banyak melakukan pembinaan terhadap anggota, terus kemudian berkolaborasi dengan dinas setempat, Dinas Perhubungan dan kepolisian. Kami juga akan mengaktifkan program SIAP Trindo yang dikembangkan oleh DPP Aptrindo,” ungkapnya usai terpilih secara aklamasi di Musda III DPD Aptrindo Jawa Tengah dan DIY di Semarang, Kamis (15/10/202).
Melalui SIAP Trindo, Aptrindo ingin membangun sistem pendataan kendaraan yang mencakup legalitas kendaraan, dokumen uji berkala atau KIR, izin usaha, surat jalan, hingga identitas pengemudi.
Menurut Bambang, pendataan tersebut diperlukan agar asosiasi memiliki informasi yang lebih jelas mengenai kendaraan yang beroperasi di bawah keanggotaan mereka.
2. Bantu pengawasan kendaraan di pelabuhan

Para pengusaha truk menghadiri acara Aptrindo Truck Expo 2026 di Semarang, Rabu (14/10/2026). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum) Sistem ini juga diharapkan dapat membantu pengawasan kendaraan yang masuk ke pelabuhan.
Bambang menilai, saat ini masih terdapat kendaraan yang dapat masuk melalui jalur mandiri tanpa keterhubungan data yang memadai dengan sistem asosiasi.
“Jadi diharapkan di dalam Aptrindo itu tidak ada kendaraan yang tidak berizin. Semuanya memiliki izin, baik izin usaha maupun surat jalan, tanda nomor kendaraan, dan KIR harus lengkap. Drivernya juga harus jelas,” tegasnya.
Ia berharap data kendaraan dan muatan nantinya dapat terhubung dengan pengelola pelabuhan, termasuk Pelindo dan pihak terkait di Kementerian Perhubungan.
Integrasi tersebut dinilai dapat membantu penelusuran kendaraan dan muatan apabila ditemukan pelanggaran. Melalui mekanisme asosiasi, pembinaan terhadap perusahaan anggota juga diharapkan lebih mudah dilakukan.
3. Perluas kepengurusan hingga wilayah eks karesidenan

Para pengusaha truk menghadiri acara Aptrindo Truck Expo 2026 di Semarang, Rabu (14/10/2026). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum) Selain pembenahan data, Aptrindo Jateng-DIY berencana memperluas kepengurusan tingkat cabang atau DPC. Namun, pembentukan cabang tidak akan dilakukan secara otomatis di setiap kabupaten/kota.
Bambang mengatakan, pihaknya mempertimbangkan jumlah perusahaan angkutan barang dan potensi keanggotaan di setiap wilayah. Maka itu, pembentukan DPC direncanakan menggunakan pendekatan wilayah eks karesidenan, antara lain Banyumas, Pekalongan, dan Surakarta.
‘’Ini agar kepengurusan lebih efektif, karena tidak hanya mengejar jumlah cabang, tetapi juga memastikan adanya anggota yang aktif,’’ ujarnya.
Di sisi lain, program peremajaan armada juga menjadi perhatian Aptrindo. Program yang disiapkan pengurus pusat tersebut diharapkan dapat diikuti DPD lain, terutama di Pulau Jawa.
“Kerja sama dengan importir kendaraan menjadi salah satu opsi yang dapat dijajaki pengusaha. Namun, pelaksanaan program peremajaan armada di Jawa Tengah-DIY masih perlu ditindaklanjuti oleh kepengurusan daerah,’’ pungkas Bambang.





















