Semarang, IDN Times - Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pembenahan data dan pengawasan kendaraan angkutan barang. Salah satu prioritasnya memastikan kendaraan anggota memiliki dokumen lengkap sekaligus mengaktifkan Sistem Informasi Angkutan Barang atau SIAP Trindo.
Pengusaha Truk di Jateng Benahi Data Armada, Targetkan Semua Berizin

Take a Deeper Read
1. Persiapan hadapi kebijakan ODOL
Ketua DPD Aptrindo Jateng-DIY periode 2026-2031, Bambang Widjanarko mengatakan, program tersebut akan dijalankan seiring persiapan menghadapi kebijakan pemerintah mengenai kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) yang ditargetkan berlaku mulai 1 Januari 2027.
“Kami akan banyak melakukan pembinaan terhadap anggota, terus kemudian berkolaborasi dengan dinas setempat, Dinas Perhubungan dan kepolisian. Kami juga akan mengaktifkan program SIAP Trindo yang dikembangkan oleh DPP Aptrindo,” ungkapnya usai terpilih secara aklamasi di Musda III DPD Aptrindo Jawa Tengah dan DIY di Semarang, Kamis (15/10/202).
Melalui SIAP Trindo, Aptrindo ingin membangun sistem pendataan kendaraan yang mencakup legalitas kendaraan, dokumen uji berkala atau KIR, izin usaha, surat jalan, hingga identitas pengemudi.
Menurut Bambang, pendataan tersebut diperlukan agar asosiasi memiliki informasi yang lebih jelas mengenai kendaraan yang beroperasi di bawah keanggotaan mereka.
2. Bantu pengawasan kendaraan di pelabuhan
Sistem ini juga diharapkan dapat membantu pengawasan kendaraan yang masuk ke pelabuhan.
Bambang menilai, saat ini masih terdapat kendaraan yang dapat masuk melalui jalur mandiri tanpa keterhubungan data yang memadai dengan sistem asosiasi.
“Jadi diharapkan di dalam Aptrindo itu tidak ada kendaraan yang tidak berizin. Semuanya memiliki izin, baik izin usaha maupun surat jalan, tanda nomor kendaraan, dan KIR harus lengkap. Drivernya juga harus jelas,” tegasnya.
Ia berharap data kendaraan dan muatan nantinya dapat terhubung dengan pengelola pelabuhan, termasuk Pelindo dan pihak terkait di Kementerian Perhubungan.
Integrasi tersebut dinilai dapat membantu penelusuran kendaraan dan muatan apabila ditemukan pelanggaran. Melalui mekanisme asosiasi, pembinaan terhadap perusahaan anggota juga diharapkan lebih mudah dilakukan.
3. Perluas kepengurusan hingga wilayah eks karesidenan
Selain pembenahan data, Aptrindo Jateng-DIY berencana memperluas kepengurusan tingkat cabang atau DPC. Namun, pembentukan cabang tidak akan dilakukan secara otomatis di setiap kabupaten/kota.
Bambang mengatakan, pihaknya mempertimbangkan jumlah perusahaan angkutan barang dan potensi keanggotaan di setiap wilayah. Maka itu, pembentukan DPC direncanakan menggunakan pendekatan wilayah eks karesidenan, antara lain Banyumas, Pekalongan, dan Surakarta.
‘’Ini agar kepengurusan lebih efektif, karena tidak hanya mengejar jumlah cabang, tetapi juga memastikan adanya anggota yang aktif,’’ ujarnya.
Di sisi lain, program peremajaan armada juga menjadi perhatian Aptrindo. Program yang disiapkan pengurus pusat tersebut diharapkan dapat diikuti DPD lain, terutama di Pulau Jawa.
“Kerja sama dengan importir kendaraan menjadi salah satu opsi yang dapat dijajaki pengusaha. Namun, pelaksanaan program peremajaan armada di Jawa Tengah-DIY masih perlu ditindaklanjuti oleh kepengurusan daerah,’’ pungkas Bambang.
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Banyak Truk Tua di Jalanan, Aptrindo Minta Pengusaha Remajakan Armada15 Oct 2026, 04:00 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Masif Pemblokiran Barcode, Para Sopir Truk di Jateng Terancam Nganggur26 Apr 2026, 08:49 WIB