Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Perluas Pasar, UMKM Semarang Wajib Urus Legalitas dan Sertifikat Halal
Ilustrasi sertifikat halal. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
  • Pemkot Semarang mendorong UMKM mengurus legalitas usaha dan sertifikasi halal untuk membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing, serta menjangkau pasar lebih luas, termasuk sektor pariwisata.

  • Melalui platform Waras Ekonomi, Pemkot mendata dan memverifikasi profil UMKM untuk memetakan kebutuhan pendampingan; lebih dari 1.000 akun terdaftar, tetapi baru ratusan yang terverifikasi.

  • UMKM akan didampingi mahasiswa Hukum Undip, BPJPH Jawa Tengah, dan instansi terkait dalam aspek hukum serta halal, dengan dukungan pembiayaan dana bergulir melalui bank daerah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (20/10/2026)

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan legalitas usaha dan sertifikasi halal merupakan modal UMKM untuk bersaing dan memperluas pasar, termasuk sektor pariwisata.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemkot Semarang mendorong UMKM mengurus legalitas usaha dan sertifikasi halal untuk memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing produk.
  • Who?
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, pelaku UMKM, mahasiswa Fakultas Hukum Undip, BPJPH Jawa Tengah, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Bank Semarang, dan Bank Jateng.
  • Where?
    Program penguatan legalitas, sertifikasi halal, pendataan, pendampingan, dan pembiayaan ditujukan bagi pelaku UMKM di Kota Semarang, Jawa Tengah.
  • When?
    Wali Kota Semarang menyampaikan dorongan tersebut pada Selasa, 20 Oktober 2026.
  • Why?
    Legalitas dan sertifikasi halal dinilai menjadi modal UMKM untuk menjangkau konsumen lebih luas, termasuk pasar pariwisata, serta mendukung pengembangan usaha berkelanjutan.
  • How?
    Pemkot memakai platform Waras Ekonomi untuk pendataan dan verifikasi, menyiapkan pendampingan mahasiswa hukum serta instansi terkait, dan mendorong dana bergulir melalui kerja sama perbankan daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah Kota Semarang meminta usaha kecil punya surat usaha dan sertifikat halal. Bu Agustina bilang ini bisa membantu jualan ke lebih banyak orang. Sudah ada lebih dari 1.000 usaha kecil masuk aplikasi Waras Ekonomi, tapi baru ratusan yang dicek. Mahasiswa hukum juga akan membantu, bersama bank yang memberi dana usaha.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Dorongan legalitas dan sertifikasi halal memberi UMKM Semarang landasan yang lebih kuat untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar. Upaya ini didukung pendataan digital, pemetaan kebutuhan pendampingan, akses pembiayaan produktif, serta kolaborasi mahasiswa hukum dan instansi terkait, sehingga pelaku usaha memiliki ruang untuk memahami dan menyiapkan pengembangan bisnisnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times – Pemerintah Kota Semarang mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat legalitas usaha dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal untuk memperluas pasar. Kelengkapan tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk.

1. Modal bagi pelaku UMKM

Ilustrasi pelaku UMKM sedang mengelola usaha melalui daring (freepik.com)

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, legalitas usaha dan sertifikasi halal seharusnya tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif. Keduanya dapat menjadi modal bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis dan menjangkau konsumen yang lebih luas, termasuk di sektor pariwisata.

“Sertifikasi halal dan legalitas usaha sering kali dianggap sebagai beban atau sekadar kewajiban administratif. Padahal, jika cara pandang kita ubah, keduanya adalah ‘alat persenjataan’ bagi seorang entrepreneur untuk bersaing dan memenangkan pasar pariwisata yang bergerak begitu cepat,” terangnya, Selasa (20/10/2026).

2. Pemkot Semarang siapkan pendataan digital UMKM

ilustrasi mendukung UMKM secara online (pexels.com/Teona Swift)

Untuk mendukung pengembangan usaha, Pemkot Semarang memanfaatkan platform digital Waras Ekonomi untuk mendata pelaku UMKM, memverifikasi profil usaha, serta memetakan kebutuhan pendampingan.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, lebih dari 1.000 akun UMKM telah terdaftar di platform itu. Namun, baru ratusan akun yang telah terverifikasi.

Pendataan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memetakan kondisi dan kebutuhan pelaku usaha. Dengan data yang lebih terstruktur, pendampingan diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing UMKM.

Selain legalitas dan sertifikasi halal, akses permodalan juga menjadi aspek penting dalam pengembangan usaha. Pemkot Semarang mendorong pembiayaan produktif melalui fasilitas dana bergulir yang disalurkan bekerja sama dengan perbankan daerah, termasuk Bank Semarang dan Bank Jateng.

3. Mahasiswa Hukum ikut dampingi pelaku UMKM

Ilustrasi UMKM (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Sementara, untuk memahami aspek hukum dalam menjalankan usaha, termasuk pemenuhan persyaratan sertifikasi halal, pelaku UMKM akan didampingi oleh mahasiswa Fakultas Hukum Undip bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Tengah dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.

Kolaborasi tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memahami kebutuhan legalitas dan persyaratan produk yang dipasarkan. Dengan demikian, UMKM tidak hanya berorientasi pada penjualan, tetapi juga memiliki kesiapan untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

Pemkot Semarang berharap penguatan legalitas, sertifikasi halal, pendampingan, dan akses pembiayaan dapat membantu lebih banyak UMKM memanfaatkan peluang ekonomi di Kota Semarang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article