Persediaan Hewan Kurban Jateng 1,5 Juta Ekor, Putaran Ekonomi Rp5,4 T

Semarang, IDN Times - Ketersediaan hewan kurban di wilayah Jawa Tengah untuk perayaan Idul Adha 1446 Hijriyah nanti sebanyak 1.538.363 ekor. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Jawa Tengah, Supriyanto mengungkapkan jumlah persediaan hewan kurban yang ada saat ini sangat mencukupi bahkan bisa memasok kebutuhan hewan kurban bagi propinsi lainnya.
Kondisi ini terjadi karena secara komulatif kebutuhan hewan kurban tahun ini hanya sebanyak 547.590 ekor.
"Berdasarkan tren dan jumlah pemotongan pada tahun sebelumnya maka diperkirakan jumlah kebutuhan ternak kurban di tahun ininsecara komulatif mencapai 547.590 ekor. Di sisi lain ketersediaan mencapai 1.538.363 ekor," tutur Supriyanto kepada IDN Times, Senin (2/6/2025).
1. Hewan kurban paling banyak kambing dan domba

Ia menyampaikan jumlah pemotongan hewan kurban biasanya dikerjakan real time sesuai hasil pemeriksaan ante mortem dan post mortem di tiap kabupaten/kota. Pelaporan rutin dipoating dari aplikasi i-SIKHNAS.
Pada momen Idul Adha tahun ini Keswan Jateng mengaku bisa memasok kebutuhan hewan kurban ke daerah lain. Karena secara perhitungan jumlah persediaan sapi kurban sebanyak 314.121 ekor, ketersediaan kerbau sebanyak 9.736 ekor, kambing sebanyak 795.423 ekor dan domba sebanyak 419.083 ekor.
"Sehingga diperkirakan Jawa Tengah dapat memenuhi kebutuhan ternak sendiri dan dapat mensuplai daerah lain," akunya.
2. Perputaran ekonomi saat Idul Adha tembus Rp5,4 T

Apabila diasumsikan harga sapi dan kerbau seekor dibanderol Rp25 juta dan Kambing atau domba dipatok seharga Rp4 juta, maka total perputaran nilai ekonomi hewan kurban tahun ini bisa mencapai Rp5,4 triliun.
Namun demikian dengan adanya potensi peningkatan kebutuhan hewan kurban saat ini, pihaknya pun berusaha mengantisipasi penyebaran penyakit zoonosis dan penyakit hewan menular strategis.
"Peningkatan pengawasan lalu lintas ternak antar daerah di 11 Pos Lalu Lintas Ternak (PLLT)," katanya.
3. Hewan kurban wajib divaksin PMK

Kemudian pihaknya juga menerbitkan rekomendasi pemasukan dan pengeluaran hewan kurban dengan mensyaratkan pemeriksaan ternak secara klinis, lobaratoris, serta telah divaksinasi. Utamanya untuk vaksin PMK, vaksin lumpy skin diseases dan antrak.
"Pemeriksaan kesehatan hewan dan kelayakan hewan kurban yang dilaksanakan dipasar hewan serta tempat-tempat penampungan atau penjualan ternak. kegiatan ini dilakukan sebulan menjelang pelaksanaan penyembelihan," paparnya.