Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana sidang dakwaan kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang, Robig Zainudin di PN Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Suasana sidang dakwaan kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang, Robig Zainudin di PN Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Robig Zaenudin terdakwa kasus penembakan yang menewaskan GRO siswa SMKN 4 Kota Semarang mengakui dirinya tidak dalam kondisi terancam saat peristiwa penembakan itu terjadi. Hal tersebut disampaikanya pada sidang kasus penembakan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (17/6/2025).

1. Robig mengaku melihat pengendara sepeda motor bersenjata tajam kejar pengendara lain

Terdakwa kasus penembakan GRO, Robig Zainudin keluar dari ruang tahanan menuju ruang sidang memakai kopiyah putih dan berbaju tahanan oranye. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dalam kesaksiannya pada malam kejadian, sekitar pukul 22.35 WIB Robig mengaku baru pulang kerja di Polrestabes Semarang dan hendak menuju rumah orang tuanya di dekat tempat kejadian perkara (TKP), Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan.

Sesaat sebelum peristiwa penembakan ia melihat sebuah sepeda motor yang dikejar tiga sepeda motor lain di Jalan Candi Penataran Raya yang melaju dari arah berlawanan saat dirinya berkendara.

Robig mengatakan ia melihat pengendara sepeda motor kedua membawa senjata tajam yang diacungkan ke pengendara sepeda motor di depannya. Ia pun kemudian memutuskan putar balik dan berhenti di depan Alfamart Kalipancur. Ia lalu turun ke tengah jalan dan mengeluarkan senjata api. Tindakan tersebut dilakukannya untuk menghentikan pengendara tiga sepeda motor yang mengejar sepeda motor di depannya itu.

2. Terdakwa sebut tidak ada ancaman senjata tajam yang diarahkan kepada Robig

Editorial Team

Tonton lebih seru di