Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dua Bulan, Polres Banyumas Tangkap 27 Tersangka Kasus Narkoba

27 orang penyalahgunaan narkoba di kabupaten Banyumas berhasil diciduk tim resnarkoba polresta Banyumas, salah satunya adalah wanita, Rabu (7/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
27 orang penyalahgunaan narkoba di kabupaten Banyumas berhasil diciduk tim resnarkoba polresta Banyumas, salah satunya adalah wanita, Rabu (7/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Banyumas, IDN Times – Dalam upaya keras memerangi peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mencatat pencapaian signifikan.

Selama dua bulan terakhir, yakni Maret hingga April 2025, aparat berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 27 tersangka ditangkap.

"Ini adalah komitmen kami dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan narkoba," tegas Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Rabu (7/5/2025).

1. Data kasus dan barang bukti mencengangkan

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo (tengah) bersama kasat narkoba Kompol Willy Budianto (kedua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti yang disita, Rabu (7/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo (tengah) bersama kasat narkoba Kompol Willy Budianto (kedua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti yang disita, Rabu (7/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Dari 21 kasus yang diungkap, 9 kasus merupakan tindak pidana narkotika, 4 kasus psikotropika, dan 8 sisanya pelanggaran terhadap undang-undang kesehatan. Satu hal yang mencolok, dari 27 tersangka yang diamankan, satu di antaranya adalah perempuan.

Barang bukti yang berhasil disita menunjukkan volume peredaran narkoba yang cukup masif di Banyumas:

Sabu-sabu: 128,32 gram

Tembakau sintetis: 155,49 gram

Ekstasi: 11 butir

Psikotropika: 2.898 butir

Obat-obatan terlarang: 56.324 butir

Selain narkoba, polisi juga mengamankan aset lain seperti 2 unit mobil, 9 sepeda motor, 24 ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 4.325.000. Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 1,15 miliar.

2. Lindungi 56 Ribu jiwa dari ancaman narkoba

Polisi himbau agar keluarga memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, Rabu (7/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Polisi himbau agar keluarga memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, Rabu (7/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo menyampaikan bahwa hasil operasi ini secara matematis telah menyelamatkan sekitar 56.516 warga, mayoritas remaja dan anak-anak, dari potensi terjerat narkoba.

"Setiap butir dan gram narkoba yang kami sita berarti menyelamatkan nyawa. Ini bukan sekadar angka, ini adalah masa depan generasi kita," ujarnya penuh tekanan.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya. Karena saat ini, narkoba sudah beredar dalam berbagai bentuk dan bisa diperoleh dengan mudah bahkan secara online dan sistem “putus” atau transfer tanpa tatap muka.

3. Pemetaan sindikat: jalur tersembunyi dan para residivis

Kasat Resnarkoba, Kompol Willy Budiyanto sebut sebagian pelaku narkoba di Banyumas merupakan residivis, Rabu (7/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Kasat Resnarkoba, Kompol Willy Budiyanto sebut sebagian pelaku narkoba di Banyumas merupakan residivis, Rabu (7/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Kasat Resnarkoba, Kompol Willy Budiyanto, menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan, sebagian besar tersangka merupakan residivis yang kembali mengulangi perbuatannya setelah keluar dari penjara.

“Mereka bekerja dalam kelompok-kelompok kecil dengan jalur distribusi masing-masing. Beberapa di antaranya telah kami profilkan dan terus kami awasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, modus operandi para pelaku kini semakin canggih, mengandalkan jalur digital dan transaksi elektronik yang sulit dilacak tanpa sistem pengawasan yang ketat dan teknologi pendukung.

4. Aksi nasional P4GN, minta dukungan masyarakat

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo kembali minta dukungan masyarakat tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba sebagai agenda nasional, Rabu (7/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo kembali minta dukungan masyarakat tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba sebagai agenda nasional, Rabu (7/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Pemerintah pusat telah menetapkan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) sebagai agenda nasional. Kapolresta Banyumas menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjadi ujung tombak gerakan ini di daerah.

"Kami tidak bisa berjalan sendiri. Ini perang bersama. Kami butuh informasi, butuh dukungan masyarakat. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan," ujarnya.

"Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba, dapat menghubungi hotline Polresta Banyumas secara anonim. Bersama kita bisa selamatkan generasi dari bahaya narkoba,"pungkasnya.

5. Aktivis Granat: "Say no to drugs"

Aktivis Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Frans Fadlan sarankan pencegahan mulai dari keluarga dan sosialisasi rutin di desa desa, Rabu (7/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Aktivis Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Frans Fadlan sarankan pencegahan mulai dari keluarga dan sosialisasi rutin di desa desa, Rabu (7/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Sementara aktivis Gerakan Nasional Anti Narkotika Jawa Tengah yang hadir dalam sesi jumpa pers, Frans Fadlan kepada IDN Times menganjurkan agar dalam pencegahan harus dimulai dari yang terkecil dalam lingkungan seperti keluarga.

Frans juga menyarankan agar untuk tidak berhenti melakukan sosialisasi anti anti narkoba ditiap desa, Misalnya mulai dari rumah, kumpulan RT, rapat desa, dan seterusnya.

"Saya yakin dengan pencegahan mulai dari keluarga dengan mengawasi anak anak dan anggota keluarga lainnya, penyalahgunaan narkoba lambat laun bisa diminimalisir,"katanya.

Ditambahkan bahwa Banyumas merupakan salah satu Kabupaten terutama Purwokerto yang tingkat penyalahgunaan narkobanya cukup tinggi."Makanya kita mulai dari sekarang, say no to drugs, katakan tidak untuk narkoba,"pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Cokie Sutrisno
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us