Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi pemeriksaan anak di posyandu (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
  • Pemkot Semarang memperluas fungsi Posyandu melalui Aplikasi Posyandu 6 SPM, mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban-perlindungan masyarakat, dan sosial.

  • Per September 2026, Semarang mencatat 3.049 balita stunting, 7.701 anak tidak sekolah, serta 2.363 rumah tidak layak huni yang perlu diidentifikasi.

  • Setiap kelurahan mendapat anggaran satu Posyandu percontohan pada 2026 untuk memperkuat kader, memperluas jangkauan layanan, dan mempermudah pendataan kebutuhan warga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah Kota Semarang meluncurkan Aplikasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal untuk memperluas layanan Posyandu dari kesehatan ibu dan anak ke enam bidang pelayanan dasar.
  • Who?
    Pemerintah Kota Semarang, Agustina, camat, lurah, kader Posyandu percontohan, serta warga yang membutuhkan layanan dasar terlibat dalam transformasi Posyandu.
  • Where?
    Peluncuran aplikasi dan sosialisasi tata kelola kelembagaan Posyandu berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Semarang, kawasan Manyaran, Semarang Barat.
  • When?
    Kegiatan peluncuran berlangsung pada Rabu, 4 November 2026. Data stunting, anak tidak sekolah, dan rumah tidak layak huni tercatat hingga September 2026.
  • Why?
    Perluasan dilakukan untuk membantu kader mengenali dan mendata kebutuhan warga, termasuk persoalan stunting, anak tidak sekolah, rumah tidak layak huni, serta pelayanan dasar lainnya.
  • How?
    Posyandu menggunakan aplikasi untuk pendataan enam bidang SPM: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Setiap kelurahan mendapat anggaran satu Posyandu percontohan pada 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Semarang, Posyandu sekarang tidak cuma membantu ibu dan anak sehat. Posyandu juga mencatat anak yang tidak sekolah dan rumah yang kurang layak. Bu Agustina dan pemerintah kota membuat aplikasi baru untuk para kader. Kader Posyandu akan mencari warga yang butuh bantuan, lalu menghubungkan mereka ke layanan yang tepat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Transformasi Posyandu di Semarang menunjukkan upaya memperkuat layanan yang berangkat dari kedekatan kader dengan keluarga. Dengan dukungan aplikasi dan Posyandu percontohan di setiap kelurahan, pendataan kebutuhan warga dapat dilakukan lebih terarah, sehingga persoalan pendidikan, kesehatan, hunian, dan sosial lebih mudah dikenali untuk dihubungkan dengan layanan terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times – Pemerintah Kota Semarang memperluas peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar tidak hanya menangani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga membantu pelayanan dasar di enam bidang. Transformasi ini didukung peluncuran Aplikasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rabu (4/11/2026).

1. Posyandu urusi kesehatan hingga perumahan rakyat

Kegiatan pemantauan, pengukuran dan intervensi serentak percepatan penurunan stunting kota Medan di lokasi Posyandu Cendrawasih (Dok. Diskominfo Medan)

Perluasan fungsi tersebut diharapkan membantu kader mengenali berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kondisi tempat tinggal warga.

Peluncuran aplikasi sekaligus sosialisasi tata kelola kelembagaan Posyandu berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Semarang, kawasan Manyaran, Semarang Barat, Rabu (4/11/2026). Kegiatan itu dihadiri jajaran camat, lurah, serta kader Posyandu percontohan.

Transformasi Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Melalui kebijakan tersebut, cakupan pelayanan Posyandu diperluas menjadi enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

“Dengan cakupan enam bidang pelayanan dasar, Posyandu memiliki peran yang semakin luas. Tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga pendidikan, perumahan, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial bagi masyarakat,” ujar Agustina.

2. Bantu identifikasi warga yang membutuhkan

Pemkot Semarang meluncurkan Aplikasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk mendukung transformasi Posyandu dari pelayanan kesehatan menjadi pusat pelayanan dasar yang mencakup enam bidang. (dok. Pemkot Semarang)

Perluasan peran Posyandu di Semarang berkaitan dengan sejumlah persoalan pelayanan dasar yang masih perlu ditangani.

Berdasarkan data per September 2026, terdapat 3.049 balita mengalami stunting dari total 68.735 balita yang telah diukur. Selain itu, tercatat 7.701 anak tidak sekolah dan 2.363 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Melalui pendataan di tingkat masyarakat, Posyandu diharapkan dapat membantu mengidentifikasi warga yang membutuhkan perhatian dan menghubungkannya dengan pelayanan sesuai bidang terkait.

Agustina menilai, keberadaan Posyandu yang tumbuh dari masyarakat dan dekat dengan keluarga menjadi kekuatan dalam menjalankan fungsi tersebut. Kader dinilai memiliki posisi strategis untuk mengenali persoalan warga sekaligus mendukung pendampingan.

“Posyandu itu tidak dibentuk oleh pemerintah, itu tumbuh sendiri dari masyarakat dan berada dekat dengan keluarga, merupakan salah satu ujung tombak pemberdayaan serta pelayanan,” katanya.

3. Aplikasi Posyandu bantu kader perluas jangkauan pelayanan

Pemkot Semarang meluncurkan Aplikasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk mendukung transformasi Posyandu dari pelayanan kesehatan menjadi pusat pelayanan dasar yang mencakup enam bidang. (dok. Pemkot Semarang)

Untuk mendukung transformasi tersebut, pada 2026 setiap kelurahan di Kota Semarang mendapat anggaran untuk memiliki satu Posyandu percontohan.

Pemkot Semarang berharap penguatan kelembagaan dan penggunaan Aplikasi Posyandu 6 SPM dapat membantu kader memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mempermudah pendataan kebutuhan masyarakat.

Agustina juga mengaitkan penguatan Posyandu dengan lima pilar pembangunan daerah, yakni Semarang Sehat, Semarang Cerdas, Semarang Bersih, Semarang Tangguh, dan Semarang Makmur.

Curated For You

Editorial Team

Related Article