Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Propam Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri memeriksa personel yang terlibat penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Mojolaban, dengan proses berlangsung di Polres Sukoharjo.

  • Penggeledahan di ponpes yang mayoritas dihuni santriwati itu terkait pencarian pelaku pembakaran warung mi babi, namun polisi tidak menemukan barang bukti.

  • Tim pengawas internal Mabes Polri mendalami serta memverifikasi kepatuhan SOP penggeledahan 27 Oktober; Polres Sukoharjo meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
27 Oktober

Penggeledahan dilakukan di Ponpes Hamalatul Quran terkait penyidikan pembakaran warung mi babi. Tidak ditemukan barang bukti pelaku di ponpes tersebut.

2 November 2026

Propam Polda Jawa Tengah dan Propam Mabes Polri memeriksa personel polisi yang terlibat penggeledahan di Polres Sukoharjo.

pagi tadi sampai jam 15.00 WIB

Pemeriksaan terhadap personel kepolisian masih berlangsung dan belum selesai.

saat ini

Tim pengawas internal Mabes Polri berada di Polres Sukoharjo untuk mendalami dan memverifikasi SOP penggeledahan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Propam Polda Jawa Tengah dan Propam Mabes Polri memeriksa sejumlah personel polisi terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Mojolaban.
  • Who?
    Penyidik gabungan Propam Polda Jawa Tengah, Propam Mabes Polri, dan personel kepolisian yang terlibat penggeledahan diperiksa. Jumlah personel terperiksa per saat ini masih belum diketahui.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di Polres Sukoharjo. Penggeledahan yang diperiksa terjadi di Ponpes Hamalatul Quran, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
  • When?
    Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 2 November 2026, sejak pagi hingga pukul 15.00 WIB dan saat itu masih berlanjut. Penggeledahan berlangsung pada 27 Oktober 2026.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut penggeledahan ponpes yang mayoritas dihuni santriwati. Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti terkait pelaku pembakaran warung mi babi.
  • How?
    Tim pengawas internal Mabes Polri melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap SOP penggeledahan, sementara penyidik Propam memeriksa personel polisi di Polres Sukoharjo.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi diperiksa karena mereka menggeledah Ponpes Hamalatul Quran di Mojolaban. Di sana banyak santriwati. Polisi mencari bukti tentang pembakaran warung mi babi, tapi tidak menemukan apa-apa. Sekarang tim dari Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri masih memeriksa cara polisi melakukan penggeledahan itu. Jumlah polisi yang diperiksa belum diketahui.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Langkah pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri, disertai pendalaman SOP, menunjukkan adanya mekanisme pengawasan internal terhadap pelaksanaan penegakan hukum. Proses ini juga memberi ruang untuk menilai ketepatan tindakan personel, sementara permintaan maaf atas ketidaknyamanan dan imbauan memeriksa informasi mencerminkan perhatian pada akuntabilitas serta ketelitian publik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Penyidik gabungan Propam Polda Jawa Tengah bersama Propam Mabes Polri melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap personel kepolisian yang kedapatan terlibat penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Desa Laban Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polda Yuliyanto mengungkapkan proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Propam bertempat di Polres Sukoharjo. Dari pagi tadi sampai jam 15.00 WIB pemeriksaan masih berlangsung. 

"Sedang pemeriksaan, belum selesai. (Tempat pemeriksaan) Polres," ungkap Yuli kepada IDN Times, Senin (2/11/2026). 

Seperti diberitakan sebelumnya, proses pemeriksaan terhadap sejumlah personel kepolisian merupakan buntut dari aksi penggeledahan terhadap Ponpes Hamalatul Quran. Dalam penggeledahan di dalam Ponpes Hamalatul Quran yang mayoritas dihuni para santriwati tersebut tidak ditemukan barang bukti dari pelaku pembakaran warung mi babi. 

Pihaknya pun menuturkan jumlah personel yang berstatus terperiksa atas kasus tersebut masih belum diketahui. Pihaknya belum bisa mengungkapkan secara gamblang sampai jam berapa pemeriksaan berlangsung. 

"Kalau ditanya jumlah yang diperiksa saya belum bisa jawab dengan angka. Karena masih proses pemeriksaan. Jadi belum selesai," tuturnya. 

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menyampaikan, saat ini tim pengawas internal dari Mabes Polri telah berada di Polres Sukoharjo. Tim tersebut akan melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap prosedur operasional standar (SOP) dalam kegiatan penggeledahan pada 27 Oktober lalu.

"Tim pengawas internal dari Mabes Polri saat ini sudah berada di Polres Sukoharjo. Nantinya akan melakukan pendalaman dan verifikasi terkait SOP yang sudah dilakukan pada 27 Oktober," jelasnya.

Andika juga mengimbau masyarakat lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Kami dari Polres Sukoharjo mohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terjadi ketidaknyamanan. Namun, perlu kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut murni penegakan hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana," akunya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article