Semarang, IDN Times – Pemerintah Kota Semarang mengatur penyemprotan air di area kebakaran di TPA Jatibarang. Upaya ini dilakukan untuk melindungi warga menyusul hasil pengukuran kualitas udara di sejumlah titik terdampak asap TPA Jatibarang.
SO2 TPA Jatibarang Semarang Lampaui Baku Mutu, Penyemprotan Air Diatur

1. Penanganan diarahkan mengikuti lokasi dengan tingkat polusi dan jalur pergerakan asap
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menemukan kadar sulfur dioksida (SO₂) yang melampaui baku mutu di sejumlah lokasi, termasuk kawasan SMAN 7 Semarang, SPPG, dan Zona 3 TPA Jatibarang.
Temuan tersebut menjadi dasar penanganan paparan asap dilakukan dengan mengacu pada data kualitas udara dan arah pergerakan asap.
Dalam rapat terbatas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penanganan TPA Jatibarang, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menginstruksikan, armada pemadam dan penyemprot yang disiagakan di sekitar lokasi untuk melakukan penyemprotan air ke udara secara berkala. Namun, pergerakan armada diminta tidak dilakukan secara acak.
“Tugaskan mobil yang standby untuk membuat jadwal penyemprotan air ke atas. Pergerakannya harus berbasis pada ukuran tingkat polusi dari Dinkes dan peta arah mata angin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” tegasnya, Sabtu (3/10/2026).
Dengan pola tersebut, penanganan diarahkan mengikuti lokasi dengan tingkat polusi dan jalur pergerakan asap berdasarkan pemantauan lapangan.
2. Warga di jalur asap diminta pakai masker
Selain langkah teknis, Pemkot Semarang meminta warga yang beraktivitas di luar rumah, terutama yang berada di jalur paparan asap, meningkatkan perlindungan diri.
Masyarakat diimbau menggunakan masker dan pelindung mata ketika berada di ruang terbuka. Warga juga diminta tidak memantik atau menyalakan api sembarangan di sekitar TPA Jatibarang.
Hal ini berkaitan dengan potensi bahaya gas metana yang dapat terbentuk dari timbunan sampah di kawasan TPA.
Agustina juga meminta camat dan lurah turun langsung memberikan edukasi kepada warga di wilayah yang terdampak paparan asap.
“Bapak dan Ibu Camat, mohon bantu sosialisasi untuk pemakaian masker dan pelindung diri di ruang terbuka, terutama bagi warga di wilayah terdampak paparan asap,” ujarnya.
3. Puskesmas disiagakan 24 jam
Pada sisi kesehatan, layanan Puskesmas di wilayah terdampak serta Posko Kesehatan TPA Jatibarang tetap disiagakan selama 24 jam.
Fasilitas tersebut disiapkan untuk melayani warga maupun petugas yang mengalami keluhan, khususnya gangguan pernapasan akibat paparan asap.
Pemkot Semarang meminta masyarakat tetap tenang, tetapi tidak mengabaikan perlindungan diri. Warga juga diminta memantau perkembangan kualitas udara melalui saluran informasi resmi pemerintah.
Langkah ini dilakukan seiring penanganan kebakaran dan pemantauan kualitas udara di sekitar TPA Jatibarang yang masih berlangsung.
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Kebakaran TPA Jatibarang Jadi Peringatan Keras soal Sampah dari Hulu03 Oct 2026, 07:00 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Kabut Asap TPA Jatibarang, Ini yang Perlu Diwaspadai Warga Semarang01 Oct 2026, 22:10 WIB