Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Suasana Rumah, Usai Polisi Gerebek Rumah Terduga Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo
Rumah terduga teroris yang digerebek oleh Polda Jateng di Purbayan, Baki, Sukoharjo. (IDN Times/Larasati Rey)
  • Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo menangkap AS di rumahnya di Desa Purbayan, Senin malam, terkait penyelidikan pembakaran warung mi babi di Parangjoro.
  • Polisi menyebut AS melawan saat penangkapan dengan menendang motor petugas, menembakkan busur panah, dan menyerang memakai senjata tajam; satu hingga dua anggota dilaporkan terluka.
  • Penggerebekan berawal dari barang bukti di lokasi pembakaran warung pada 2 September 2026. AS telah mendapat penanganan medis, sementara polisi mendalami kemungkinan pelaku lain.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2 September 2026

Terjadi perusakan dan pembakaran warung mi babi di Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut.

Senin (19/10/2026) malam

Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo menggerebek rumah AS di Desa Purbayan. AS ditangkap setelah disebut melawan petugas.

Selasa (20/10/2026)

Kapolda Jawa Tengah menjelaskan AS diduga terkait pembakaran warung mi babi dan sempat menyerang petugas dengan busur panah serta senjata tajam. Polisi menyatakan satu hingga dua anggota terluka dan AS telah mendapat penanganan medis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polisi menangkap pria berinisial AS dalam penggerebekan rumah yang terkait penyelidikan perusakan dan pembakaran warung mi babi di Parangjoro, Sukoharjo.
  • Who?
    Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo menangkap AS. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyatakan satu hingga dua anggota polisi terluka.
  • Where?
    Penggerebekan berlangsung di rumah AS di Desa Purbayan, Kabupaten Sukoharjo. Kasus yang diselidiki terjadi di warung mi babi di Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
  • When?
    Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 19 Oktober 2026. Perusakan dan pembakaran warung terjadi pada 2 September 2026.
  • Why?
    AS diamankan setelah penyidik mengarah kepadanya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan sejumlah barang bukti dalam kasus perusakan serta pembakaran warung.
  • How?
    Petugas memasuki rumah AS yang disebut melakukan perlawanan, termasuk menendang motor petugas, melepaskan anak panah, dan mencoba menyerang dengan senjata tajam. Polisi kemudian mengamankannya dengan tindakan tegas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi menangkap AS di rumahnya di Desa Purbayan, Sukoharjo. Polisi mencari AS karena ia diduga ikut merusak dan membakar warung mi babi. Saat polisi masuk, AS disebut melawan dengan busur, parang, dan pisau. Beberapa polisi terluka. Sekarang AS sudah dirawat dokter, dan polisi masih mencari kemungkinan orang lain.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penanganan kasus ini memperlihatkan penyidikan yang bergerak berdasarkan olah tempat kejadian dan alat bukti, hingga polisi dapat mengamankan seorang terduga. Di tengah situasi berisiko yang melukai anggota, petugas juga memastikan AS memperoleh penanganan dokter, sementara penyelidikan tetap dibuka untuk menelusuri kemungkinan pihak lain secara menyeluruh.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sukoharjo, IDN Times — Suara tembakan beberapa kali terdengar saat tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo menggerebek sebuah rumah di Desa Purbayan, Kabupaten Sukoharjo, Senin (19/10/2026) malam. Penggerebekan yang menghebohkan warga itu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial AS.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus perusakan dan pembakaran warung mi babi di Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada 2 September 2026. Menurutnya, AS melakukan perlawanan ketika petugas berusaha menangkapnya.

1. Polisi sebut mendapat perlawanan saat hendak masuk rumah.

Rumah terduga teroris yang digerebek oleh Polda Jateng di Purbayan, Baki, Sukoharjo. (IDN Times/Larasati Rey)

Dari pantauan IDN Times di lokasi, rumah tersebut terlihat diberi garis polisi, sejumlah petugas pun tampak berjaga di sekitar lokasi. Aksi penangkapan tersebut sempat menghebohkan warga sekitar.

Kapolda mengungkapkan, upaya petugas memasuki rumah AS diwarnai perlawanan. Pria tersebut disebut menendang sepeda motor petugas hingga menggunakan senjata untuk menghadapi polisi.

“Kemudian juga ada perlawanan ketika mau masuk ke rumahnya. Pelaku menendang motor petugas,” kata Roy, Selasa (20/10/2026).

Menurut Roy, situasi tersebut menjadi pertimbangan petugas untuk mengambil tindakan tegas. Polisi kemudian berhasil mengamankan AS dari lokasi penggerebekan.

“Kita sudah amankan satu orang atas nama AS dan kita sudah bisa amankan yang bersangkutan dan kita lakukan tindakan tegas,” ujarnya.

2. Busur dan parang ditemukan, anggota polisi disebut terluka.

Rumah terduga teroris yang digerebek oleh Polda Jateng di Purbayan, Baki, Sukoharjo. (IDN Times/Larasati Rey)

Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan sejumlah senjata, antara lain busur panah, parang atau samurai, serta beberapa pisau. Roy menyebut AS sempat melepaskan anak panah dan mencoba menyerang petugas menggunakan senjata tajam.

“Bahkan ada juga busur panah yang ditembakkan ke kita. Ada satu hingga dua orang anggota kita terluka,” ungkapnya.

Roy mengatakan, anggota yang terluka mengalami sabetan maupun terjatuh ketika menghadapi serangan. Namun, ia belum menjelaskan secara terperinci jumlah pasti anggota yang terluka maupun kondisi masing-masing.

Sementara itu, AS telah mendapatkan penanganan medis setelah penangkapan.

“Sementara kondisi pelaku sendiri sudah dinyatakan baik, karena sudah dilakukan tindakan oleh pihak dokter,” jelas Roy.

3. Penggerebekan berawal dari penyelidikan pembakaran warung.

Rumah terduga teroris yang digerebek oleh Polda Jateng di Purbayan, Baki, Sukoharjo. (IDN Times/Larasati Rey)

Roy menjelaskan, polisi mengarah kepada AS setelah memeriksa tempat kejadian perkara perusakan dan pembakaran warung mi babi di Parangjoro. Sejumlah barang bukti menjadi dasar penyidik mengidentifikasi orang yang dicurigai terlibat.

“Dari hasil olah TKP kemudian ada beberapa alat bukti yang dijadikan acuan oleh penyidik Polres Sukoharjo,” katanya.

Roy juga menyebut AS merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Meski demikian, perkara yang dijelaskan sebagai dasar penangkapan ini adalah dugaan keterlibatannya dalam perusakan dan pembakaran warung tersebut.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hingga keterangan itu disampaikan, baru satu orang yang diamankan.

“Ini kita baru mendapatkan satu pelaku. Andai kata nanti memang berkembang ada beberapa pelaku lain nanti kita akan sampaikan,” ujar Roy.

Curated For You

Topics

Editorial Team

Related Article