Sukoharjo, IDN Times — Suara tembakan beberapa kali terdengar saat tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo menggerebek sebuah rumah di Desa Purbayan, Kabupaten Sukoharjo, Senin (19/10/2026) malam. Penggerebekan yang menghebohkan warga itu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial AS.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus perusakan dan pembakaran warung mi babi di Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada 2 September 2026. Menurutnya, AS melakukan perlawanan ketika petugas berusaha menangkapnya.
