Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

OJK Edukasi Anggota Bank Sampah Srayan, Gaya Hidup Picu Jerat Pinjol

Kab. Banyumas
3 min read
OJK Edukasi Anggota Bank Sampah Srayan, Gaya Hidup Picu Jerat Pinjol
Anggota Bank Sampah Srayan Makarya diingatkan OJK Purwokerto bahwa faktor psikologis dan gaya hidup bisa picu jeratan pinjaman online, Minggu (8/11/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
  • Sebanyak 40 anggota Bank Sampah Srayan Makarya mengikuti edukasi OJK Purwokerto tentang risiko pinjol ilegal, pengaduan konsumen, pengelolaan keuangan, dan kebiasaan menabung emas.

  • OJK menyoroti gaya hidup konsumtif dan faktor psikologis sebagai pemicu pinjol, serta mengimbau masyarakat mempertimbangkan kemampuan bayar dan memeriksa legalitas penyedia layanan.

  • Bank Sampah Srayan Makarya mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi, mendorong pemilahan dari rumah, kreativitas anggota, dan tanggung jawab masyarakat atas sampahnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Banyumas, IDN Times – Sebanyak 40 anggota Bank Sampah Srayan Makarya mengikuti edukasi literasi keuangan digital bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto di RT 1 RW 2, Kelurahan Bobosan, Purwokerto, Banyumas, Minggu (8/11/2026). Kegiatan ini membahas bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal, pengaduan konsumen, pengelolaan keuangan, hingga pengembangan kebiasaan menabung emas melalui aktivitas bank sampah.

Edukasi tersebut menyasar pengelola dan anggota bank sampah agar lebih memahami risiko layanan keuangan digital. Selain kebutuhan ekonomi, faktor psikologis dan gaya hidup konsumtif juga menjadi perhatian karena dapat mendorong seseorang terjerat pinjaman online.

Fahri Dio Alsela, Asisten Manager Pengawasan PEPK (Pelayanan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen) dan LMST (Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya) di OJK Purwokerto, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami cara mengakses layanan pengaduan ketika menghadapi persoalan pinjaman online.

"Masih banyak masyarakat yang belum tahu mengenai pengaduan terkait pinjol ilegal. Karena itu, edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan keuangan,"jelas Fahri kepada IDN Times, Minggu (8/11/2026).

  1. 1. Gaya hidup dan faktor psikologis bisa memicu jeratan pinjol

    Ilustrasi pengaruh gaya hidup dan faktor psikologis yang mendorong masyarakat terjerat pinjaman online.
    Pengaruh gaya hidup dan faktor psikologis yang dapat mendorong masyarakat terjerat pinjaman online, Minggu (8/11/2026).(IDNTimes/Foto : Ilustrasi)F

    Menurut Fahri, seseorang terjerat pinjaman online tidak selalu disebabkan tekanan kebutuhan ekonomi. Faktor psikologis dan gaya hidup juga dapat memengaruhi keputusan seseorang untuk meminjam uang.

    Keinginan memenuhi kebutuhan konsumtif, mengikuti gaya hidup, hingga dorongan mendapatkan sesuatu secara instan terkadang membuat masyarakat mengabaikan kemampuan finansialnya.

    "Banyak yang ketika meminjam tidak memikirkan terlebih dahulu sumber dananya dari mana untuk membayar. Mereka terkadang hanya berpikir bagaimana mendapatkan uang saat itu, tanpa memperhitungkan kemampuan untuk mengembalikannya," ungkapnya.

    Karena itu, masyarakat perlu mempertimbangkan kebutuhan, kemampuan membayar, serta sumber pendapatan sebelum memutuskan mengambil pinjaman.

    OJK juga mengimbau masyarakat memastikan legalitas penyedia jasa keuangan sebelum menggunakan layanan pinjaman. Untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat mengakses Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081-157-157-157.

  2. 2. Bank Sampah Srayan Makarya ubah sampah jadi produk bernilai ekonomi

    Mahasiswa Unsoed Purwokerto mengamati display produk hasil pemanfaatan sampah di Srayan Makarya pada Minggu, 8 November 2026.
    Dari sampah menjadi uang bahkan emas, nampak para mahasiswa dari Unsoed Purwokerto yang juga ingin mengetahui lebih banyak soal pemanfaatan sampah di display produk sampah srayan makarya, Minggu (8/11/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

    Di sisi lain, Bank Sampah Srayan Makarya telah mengembangkan pengelolaan sampah hingga menghasilkan berbagai produk kreatif. Keberhasilan tersebut terlihat dari display atau etalase hasil olahan sampah yang memamerkan beragam produk, mulai dari suvenir, sepatu, kain dengan teknik eco print, dan produk kreatif lainnya.

    Pengelola Bank Sampah Srayan Makarya, Suciatin, berhasil membangun pola pikir masyarakat bahwa sampah bukan sekadar barang buangan, melainkan memiliki potensi ekonomi apabila dikelola dengan tepat.

    Pengembangan tersebut juga membuka peluang bagi anggota untuk mengenali nilai tambah dari sampah yang sebelumnya dianggap tidak berguna.

    Selain pengolahan produk, kegiatan bank sampah turut mengenalkan konsep menabung emas sebagai salah satu upaya membangun kebiasaan menyisihkan nilai ekonomi yang diperoleh dari pengelolaan sampah.

  3. 3. Suciatin sebut sampahmu tanggung jawabmu, sampahku tanggung jawabku

    Suciatin berada di ruang display Bank Sampah Srayan Makarya, mengajak warga bertanggung jawab atas sampah masing-masing.
    Suciatin diruang display Bank sampah srayan makarya miliknya ingatkan anggota dan warga bahwa sampahmu tanggung jawabmu, sampahku tanggung jawabku, Minggu (8/11/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

    Suciatin menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Persoalan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada petugas kebersihan maupun pengelola bank sampah.

    "Sampahmu tanggung jawabmu, sampahku tanggung jawabku," tegas Suciatin.

    Menurutnya, kesadaran memilah dan mengelola sampah harus dimulai dari rumah masing-masing. Melalui Bank Sampah Srayan Makarya, masyarakat didorong tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga mengembangkan kreativitas dan mendapatkan manfaat ekonomi.

    Kegiatan edukasi yang diikuti 40 peserta tersebut diharapkan dapat memperkuat dua kesadaran sekaligus, yakni bijak mengelola keuangan dan bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan sehari-hari.

Related Articles

See More