Semarang, IDN Times - Keuskupan Agung Semarang meminta kepada pengelola gereja Katolik yang kesulitan mendapatkan sinyal untuk mendata jemaatnya memakai cara manual. Sebab, dengan kondisi gereja yang terletak di pedesaan maupun pegunungan kemungkinan besar tidak bisa menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
"Kita sudah mengeluarkan aturan bahwa pihak gereja harus memakai aplikasi Peduli Lindungi dan scan barcode yang disediakan oleh tim Keuskupan Agung. Tapi bagi gereja yang susah sinyal terutama di desa-desa dan pegunungan, kita izinkan menggunakan pendaftaran manual," ujar Romo YR Edy Purwanto Pr, Koordinator Satgas Penanganan COVID-19 Keuskupan Agung Semarang, Kamis (23/12/2021).