Semarang, IDN Times - Dua warga Kota Semarang diringkus aparat kepolisian karena kedapatan menimbun ratusan masker dan hand sanitiser. Keduanya ditangkap petugas Subdit Jatanras Polda Jateng pada Selasa malam (3/3) kemarin.
Semarang, IDN Times - Dua warga Kota Semarang diringkus aparat kepolisian karena kedapatan menimbun ratusan masker dan hand sanitiser. Keduanya ditangkap petugas Subdit Jatanras Polda Jateng pada Selasa malam (3/3) kemarin.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan penangkapan kedua pelaku dari hasil memperdalam penyelidikan yang dilakukan petugasnya terkait wabah virus Corona.
Ia menyebut kedua pelaku yang diringkus ialah Ari Kurniawan, warga Kanalsari Barat Gang VII RT 08/RW IX, Semarang Timur dan Merriyati alias Kosasih, warga Kapas Timur VIII Blok G 1060, Genuk Semarang.
"Dari penangkapan keduanya, kita temukan delapan box masker beragam merek. Kemudian dua plastik merek sensi. Buku tabungan, nota transaksi, sebuah telepon genggam, dan di rumah Merriyati kita sita 13 kardus alat pencuci tangan," terangnya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (4/3).
Ia menyebut petugas Jatanras awalnya mendapat laporan warga yang resah dengan kelangkaan masker yang dijual di sejumlah toko di Kota Semarang.
Saat ditelisik, katanya pihaknya curiga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menimbun masker untuk menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Setelah dilakukan patroli cyber dengan menelusuri jejaring media sosial lokal, pihaknya menemukan beberapa warga melakukan aksi penimbunan masker secara masif.
Iskandar menekankan bahwa kedua pelaku ternyata tepergok menjual masker beragam merek dalam jumlah banyak via medsos.
"Pelaku atas nama Ari ini yang jual masker di medsos. Dia berusia 45 tahun dan tinggal di Kanalsari barat VII RW 9, Semarang Timur," tandasnya.