Semarang, IDN Times - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyesalkan sikap Menaker Ida Fauziyah yang memutuskan patokan upah minimum tahun 2023 naik sebesar 10 persen. Kenaikan upah minimum tersebut dianggap sangat membebani dunia usaha lantaran dalam kurun waktu bersamaan terjadi resesi global.
"Investasi asing sangat peka dengan kepastian hukum. Kalau pakai Pemenaker Nomor 18 Tahun 2022, upah pekerja di Jateng bisa naik tinggi. Ini bisa 8 persen atau 9 persen. Sangat tak menguntungkan. Apalagi kan baru selesai dengan COVID-19. Masih ada risiko resesi global. Sangat membahayakan," kata Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, Senin (21/11/2022).