Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Walikota Solo Respati Ardi. (IDN Times/Larasati Rey)
Walikota Solo Respati Ardi. (IDN Times/Larasati Rey)

Intinya sih...

  • Walikota Solo kecewa usai Ayam Goreng Widuran viral non-halal
  • Banyak konsumen merasa dibohongi dan terlanjur mengkonsumsi produk restoran tersebut
  • Pemkot Solo akan melakukan sosialisasi sertifikasi halal ke pedagang di Kota Solo
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surakarta, IDN Times - Walikota Solo, Respati Ahmad Ardianto, mengaku kecewa usai mengetahui Ayam Goreng Widuran yang viral berstatus nonhalal. Ia mengaku jika atam goreng tersebut merupakan langganan dari ayah mertuanya.

1. Mengaku keluarganya langganan ayam goreng tersebut

Ayam goreng Widuran yang berlokasi di Kepatihan, Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Respati mengakui jika banyak konsumen yang merasa dibohongi dan terlanjur mengkonsumsi produk restoran tersebut.

“Itu ayam goreng kesukaan almarhum mertua saya, jadi kami sekeluarga cukup kecewa. Dulu makannya dibawa pulang. Dulu waktu almarhum mertua masih ada,” ujarnya Minggu, (25/05/2025).

Kendati demikian, ia mengapresiasi permintaan maaf dari pihak manajemen. Ia juga akan membantu melakukan percepatan sertifikasi halal. “Ya saya apresiasi permintaan maaf. Saya sudah bergerak bersama Satpol PP, dinas perdagangan, kita akan lakukan percepatan untuk sertifikasi halal," jelasnya.

2. Akan gencar sosialisasi sertifikasi halal

Walikota Solo, Respati Ardi. (IDN Times/Larasati Rey)

Respati mengatakan jika kedepan akan lebih gencar melakukan sosialisasi sertifikasi halal ke pedagang di Kota Solo. Ia meminta pedagang memberikan sertifikasi sesuai bahan baku.

"Ini masalah pedoman konsumen, kami Pemkot Solo serius akan menyisir, menyosialisasikan sertifikasi halal. Kita cari juga memang bila masakan tersebut tidak halal, silakan tulis tidak halal. Ungkapnya

3. Beri sanksi administrasi

Terdapat tulisan non halal di spanduk Ayam goreng Widuran yang berlokasi di Kepatihan, Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Usai warung ayam goreng non halal tersebut viral, pihaknya telah memberikan peringatan kepada warung makan lainnya untuk menuliskan sertifikasi halal. Bila tidak, ia bakal memberikan sanksi administrasi hingga penutupan warung makan.

"Administrasi (sanksi yang diberikan), kalau memang nanti itu masih berulang kita sanksi administrasi berupa penutupan usaha. Ini peringatan, saya peringatkan kalau ada lagi, sanksi tindak tegas penutupan bagi yang tidak deklarasikan sesuai bahan baku kita turun membantu bersertifikasi halal," jelasnya.

Ayam Goreng Widuran yang berdiri sejak 1973.

Ayam goreng yang disajikan dengan kremesan tersebut digoreng menggunakan minyak babi. Sebenarnya tak ada yang salah dari itu, hanya saja banyak pelanggan muslim yang belum tahu.

Usai viral dan menuliskan permintaan maaf, pemilik warung menganti spanduk nama ayam goreng, dengan spanduk baru. Dimana dalam spanduk tersebut dibubuhi tulisan non-halal.

Editorial Team