Semarang, IDN Times - Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Jawa Tengah memperbolehkan warga untuk mengonsumsi daging sapi kurban yang terkena virus Lumpy Skin Disease (LSD). Menurut Kepala Disnak Keswan Jateng, Agus Wariyanto, jika ada sapi kurban yang terkena virus LSD tetap diperbolehkan disembelih asalkan kondisi penyakitnya tidak parah.
“Kalau ada ternak sapi yang dikurbankan terus dia kena penyakit LSD, itu masih sah dipotong. Jadi kalau hanya sepintas saja sakitnya ya tetap sah-sah saja. Gak apa-apa kok. Yang boleh dipotong yaitu sapi yang kena gejala LSD ringan atau yang belum borokan dan tidak bopeng," ujar Agus kepada IDN Times, Senin (25/6/2023).