Semarang, IDN Times - Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian setiap orang, ya Lur. Apalagi kalau melihat ada tawaran rumah klaster atau kavling siap bangun di wilayah Jawa Tengah dengan harga miring, pemandangan asri khas pedesaan, dan DP nol persen. Duh, siapa sih yang gak tergiur?
Tapi tunggu dulu, Sedulur jangan langsung buru-buru bayar tanda jadi (booking fee). Sebagai salah satu daerah lumbung pangan nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian ATR/BPN kini tengah memperketat pengawasan terhadap Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Sawah-sawah produktif di wilayah Solo Raya, Semarang Raya, hingga jalur pantura dipetakan secara ketat agar tidak sembarangan dialihfungsikan menjadi perumahan.
Jika Sedulur nekat membeli rumah yang telanjur berdiri di atas lahan LSD, ada sederet ancaman nyata yang siap mengintai. Yuk, simak rangkuman vertikal risiko hukum dan bahaya membeli rumah di atas lahan LSD berikut ini, Lur!
