[OPINI] Cara Bank Indonesia Optimalkan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital

Perkuat kebijakan sistem pembayaran

Bank Indonesia (BI) fokus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Upaya ini seiring tren digitalisasi ekonomi dan keuangan di Indonesia yang telah mengubah pola transaksi masyarakat.

Kondisi itu tentu menjadi tantangan, peluang, sekaligus risiko yang harus dihadapi BI. Lalu, bagaimana menjalankannya? Berikut penjelasan dari Analis Bank Indonesia.

Peningkatan Kebijakan Sistem Pembayaran

[OPINI] Cara Bank Indonesia Optimalkan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan DigitalTim Funding and Transaction BRI Semarang Pandanaran mendampingi pedagang UMKM menggunakan QRIS di objek wisata Taman Lele Semarang, Rabu (27/12/2023). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

- Pengembangan QRIS

BI mendorong perluasan akseptasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di seluruh Indonesia melalui kampanye bersama industri untuk menggemakan manfaat QRIS. Termasuk di dalamnya Usaha Mikro (UMi) dan QRIS TUNTAS (Tarik Tunai, Transfer, Setor Tunai).

BI juga bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dalam pengembangan QRIS. Sampai September 2023, BI mencatat ada 28,38 juta merchant dan 40,05 juta pengguna QRIS. Nominal transaksi QRIS pun menyentuh Rp18,33 triliun atau 89,64 persen (yoy).

- Rakornas P2DD

BI telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) pada 3 Oktober 2023. Dalam forum tertinggi pimpinan kementerian/lembaga dan kepala daerah tersebut, BI menegaskan kembali perannya dalam mendukung dan mempercepat digitalisasi keuangan serta ekonomi daerah.

Selain pengembangan QRIS, BI juga menyebut perluasan layanan Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang sudah tersambung dengan QRIS. Terakhir, digitalisasi end to end antara QRIS, KKI, dan fast payment akan terhubung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Jadi, pengguna dapat mengakses berbagai kanal pembayaran secara cepat dan real time.

- Perluasan Regional Payment Connectivity (RPC)

Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 mendorong perluasan Regional Payment Connectivity (RPC) dan pemanfaatan mata uang lokal saat bertransaksi. Hal ini kembali disuarakan dalam KTT ke-43 ASEAN pada 5 – 7 September 2023 di Jakarta.

Jika, kesepakatan terkait sistem pembayaran yang saling terkoneksi diterapkan di ASEAN, upaya tersebut dapat membuat nilai tukar mata uang negara ASEAN lebih stabil dan tidak bergantung sepenuhnya pada Dollar AS. Hal tersebut juga menekan risiko global kawasan ASEAN yang bisa mempercepat transformasi ekonomi digital.

Baca Juga: [OPINI] QRIS TUNTAS Inovasi Baru dalam Sistem Pembayaran di Indonesia

Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Ekosistem EKD

[OPINI] Cara Bank Indonesia Optimalkan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan DigitalPexels / energepic.com

Digitalisasi sistem pembayaran tidak hanya berkutat pada pengembangan QRIS. Penerapan praktik pasar yang efisien, sehat, dan wajar harus beriringan dengan arah kebijakan sistem pembayaran lewat integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD).

- Publikasi hasil Consultative Paper Central Bank Digital Currency (CBDC)

Untuk menunjang integrasi EKD, BI konsisten mengembangkan Rupiah Digital. BI telah mempublikasikan hasil Consultative Paper Tahap I dengan judul “Proyek Garuda: Wholesale Rupiah Digital Cash Ledger” pada 31 Januari 2023. Publikasi hasil ini bertujuan memperoleh respons dan masukan dari para stakeholder mengenai desain, manfaat, dan dampak Rupiah Digital untuk saat ini maupun masa mendatang.

- Pengembangan ekosistem EKD

BI juga terus mengembangkan ekosistem EKD untuk mendukung digitalisasi sistem pembayaran. Bersama ASPI, upaya pengembangan EKD juga menyentuh aspek kapasitas dan jumlah SDM, penyusunan panduan pengelolaan, dan penyediaan software dan infrastruktur. Sinergi para pihak terkait dapat mempercepat peningkatan literasi digital dan memperluas implementasi sistem pembayaran digital.

Di sisi lain, BI berkomitmen memberikan perlindungan konsumen dalam ekosistem digital. Sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), BI membuka akses informasi kepada berbagai pihak lewat layanan contact center BI BICARA di nomor 247. Konsumen pun dapat mengunjungi langsung layanan informasi publik di Visitor Center BI.

Menjaga Stabilitas Sistem Pembayaran

[OPINI] Cara Bank Indonesia Optimalkan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digitalilustrasi memanfaatkan diskon dan promo kartu kredit (freepik.com/lifestylememory)

Stabilitas sistem pembayaran merupakan hal penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan BI telah menempuh langkah berikut:

- Pengembangan BI-FAST

BI-FAST hadir sebagai infrastruktur yang menunjang ketersediaan layanan pembayaran ritel 24 jam dan 7 hari (24/7), seamless, dan real time. BI-FAST juga memiliki tingkat keamanan dan efisiensi tinggi end-to-end sehingga mampu menjadi pilihan utama masyarakat dalam mentransfer dana dengan capping transaksi Rp250 juta.

- Ketersediaan ULE

BI dan TNI AL telah menyelenggarakan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2023 sejak awal tahun. ERB hadir sebagai layanan penyediaan Uang Rupiah Layak Edar (ULE) lewat kas keliling dengan membawa sederet kegiatan.

Misi ERB menyasar masyarakat Indonesia yang berlokasi di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terpencil). ERB bertujuan menjamin ketersediaan ULE berkualitas untuk menunjang aktivitas perekonomian lokal sekaligus mempererat koordinasi kementerian dan lembaga dalam memelihara kualitas ULE di seluruh wilayah NKRI.

BI tengah gencar memperkuat kebijakan sistem pembayaran dengan fokus pada perluasan QRIS, perluasan konektivitas pembayaran regional, dan pengembangan ekosistem pembayaran digital. Semua ini memerlukan keseimbangan tepat antara inovasi dan mitigasi risiko, serta komitmen melindungi kepentingan konsumen.

Langkah-langkah BI tersebut dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi, sekaligus dengan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Tugas kita sebagai masyarakat tentu mendukung seluruh upaya proaktif BI dalam menghadapi tantangan digitalisasi kini dan nanti.

Referensi
1. https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Pages/LKBI-Tw.II-2023.aspx
2. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_251923.aspx
3. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2525923.aspx
4. https://www.bi.go.id/id/edukasi/Pages/BI-Infografis-Rapat-Dewan-Gubernur-September-2023.aspx

Artikel ini merupakan tulisan opini yang ditulis Analis Bank Indonesia, Hesti Candra Sari. 

Baca Juga: [OPINI] Menjaga Privasi Data Pribadi Bagi Konsumen QRIS Tuntas

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya