Simak Bolo! Ombudsman Jateng Ungkap 3 Tugas Berat Calon Kepala Daerah

Kepala Ombudsman Jateng warning para cakada

Semarang, IDN Times - Tahapan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang saat ini sedang berlangsung, mendapat perhatian khusus dari Ombudsman Jawa Tengah

Sejumlah persoalan pelayanan publik yang kerap bermunculan di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah akan menjadi tugas yang harus dipikul para calon kepala daerah. 

Baca Juga: Jelang Pilkada Jateng, Ombudsman Ungkap Bansos dan ASN Rawan Disalahgunakan

1. Tiga pelayanan dasar sering dikomplain

Simak Bolo! Ombudsman Jateng Ungkap 3 Tugas Berat Calon Kepala Daerahilustrasi pemberian vaksin (unsplash.com/Ed Us)

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, sejumlah pelayanan publik yang mendasar masih sering kali tidak teratasi di Jawa Tengah. 

"Di Jawa Tengah kasus-kasus pelayanan dasar masih ditemukan hampir merata tiap wilayah. Terutama bagi pelayanan dasar. Jadi, kita masih banyak menerima komplain pelayanan dasar. Seperti sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," kata Farida kepada IDN Times, Senin (6/5/2024). 

2. Calon kepala daerah harus perhatikan kasus maladministrasi

Simak Bolo! Ombudsman Jateng Ungkap 3 Tugas Berat Calon Kepala Daerahilustrasi PPS Pilkada 2024 (dok. ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Ia menekankan bahwa masing-masing kader partai yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah bila terpilih nantinya perlu menuntaskan banyak persoalan pelayanan publik.

Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada setiap calon kepala daerah supaya mencermati kasus maladministrasi sehingga pemerintah daerah bisa hadir di tengah masyarakat. 

"Artinya ketika mengalami maladministrasi maka pemda harus hadir. Karena kepala daerah sebagai wajah negara. Mereka musti secara riil perlu melihat ada beberapa masalah layanan yang belum clear and clear," tuturnya. 

3. Ombudsman putuskan kerjasama dengan KPK dan BPKP

Simak Bolo! Ombudsman Jateng Ungkap 3 Tugas Berat Calon Kepala DaerahGedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Lebih spesifik lagi, katanya persoalan layanan publik yang menjadi pekerjaan rumah bagi calon kepala daerah ialah bidang pemenuhan layanan bagi kelompok disabilitas dan warga miskin. 

"Maka kita putuskan bersinergi dengan BPKP dan KPK supaya dapat mendorong calon kepala daerah punya komitmen menyelesaikan masalah pelayanan dasar sampai ke titik clear and clear. Kita juga harus fokus pada penanganan stunting. Apakah betul-betul layanannya sudah tepat sasaran," terangnya. 

Layanan sektor kesehatan yang sering dilaporkan yakni soal pelayanan jaminan kesehatan, penanganan stunting termasuk pemberian menu di posyandu di Kabupaten Kudus dan Kecamatan Tembalang Semarang. "Di Kudus dan Kecamatan Tembalang Semarang ditemukan angka stuntingnya tinggi. Karena menu untuk anak-anak yang stunting itu ternyata diberi makanan instan. Bukan menu yang mengandung bahan baku bergizi," ungkapnya. 

4. 50 persen daerah bermasalah di bidang pendidikan

Simak Bolo! Ombudsman Jateng Ungkap 3 Tugas Berat Calon Kepala DaerahPembagikan sepatu kepada siswa-siswi SD & SMP di Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Tak cuma itu saja, Farida berkata persoalan lain yang harus ditangani kepala daerah yaitu sektor pendidikan. Apalagi tahun 2023 kemarin banyak kasus pendidikan yang masih menggantung. 

Untuk sektor pendidikan yang kerap dilaporkan ke Ombudsman mayoritas berkaitan kegiatan studi tour, pungutan uang untuk wisuda siswa, pungutan sumbangan tidak sesuai ketentuan.

"Padahal kita sudah mendorong alokasi tata kelola instansi pendidikan harus sesuai pagi anggaran BOS. Oleh karena itulah, dalam Pilkada ini bahwa pendidikan layanan dasar memang perlu jadi perhatian. Ada lebih 50 persen daerah bermasalah di bidang pendidikan. Maka perlu ada perbaikan khususnya di sekolahan SD SMP," kata Farida. 

Baca Juga: Pakar Politik Ungkap Sudaryono Bisa Cari Wakil Partai Religius di Pilgub Jateng

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya