62 Ribu UMKM Ajukan Restrukturisasi Kredit BSI saat Pandemik COVID-19
Pembiayaan buat UMKM tumbuh capai Rp36,82 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatat telah merestrukturisasi pembiayaan kepada 96 ribu nasabah senilai Rp18,97 triliun. Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 65 persen atau 62 ribu adalah nasabah dari para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga: Ekonomi di Jateng Membaik di Masa Pandemik, Ini Faktor Penyumbangnya
1. Restrukturisasi pembiayaan UMKM tembus Rp18,97 triliun
Wakil Direktur Utama 1 BSI, Ngatari mengatakan, selama masa pandemik COVID-19 pihaknya merestrukturisasi kredit seperti halnya industri jasa keuangan lainnya. Upaya memberikan kelonggaran kredit bagi nasabah yang terdampak pandemik tersebut didominasi para pelaku UMKM.
“ Kami sudah melakukan restrukturisasi pembiayaan dengan nilai Rp.18,97 triliun. Dari total itu sebanyak 65 persen atau 62 ribu nasabah adalah nasabah UMKM dengan nominal Rp.7,91 triliun,” ungkapnya saat press conference Kinerja Triwulan II 2021 BSI secara virtual, Selasa (10/8/2021).
Kendati Indonesia masih dilanda pandemik COVID-19, penyaluran pembiayaan kepada UMKM oleh BSI terus meningkat. Hingga bulan Juni 2021, pembiayaan UMKM di BSI tercatat sebesar Rp36,82 trilun lebih tinggi dibandingkan dengan akhir tahun 2020 lalu yang tercatat hanya Rp34,99 triliun.
Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Perbankan di Jateng Capai Rp60 Triliun