TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Idul Fitri, BI Jateng Sediakan Rp22 T, Uang Dikarantina Sebelum Edar

Layanan penukaran mulai 12 April - 11 Mei 2021

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Semarang, IDN Times -Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah menyiapkan uang kartal sebesar Rp 22,10 triliun untuk kebutuhan masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri 2021. Penukaran uang pada momen tersebut akan dilayani oleh 59 jaringan kantor bank di Jateng dan.

Baca Juga: BI Prediksi Kebutuhan Uang Saat Nataru di Jateng Turun 45 Persen

1. Jumlah uang kartal yang disediakan meningkat 42 persen dibandingkan tahun 2020

Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA/Laksa Mahendra/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Tengah, Pribadi Santoso mengatakan, uang kartal yang disediakan pihaknya pada tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp 6,54 triliun atau setara 42 persen dibandingkan dengan tahun lalu. 

‘’Penyediaan kebutuhan uang tunai tersebut telah memperhatikan berbagai asumsi makro ekonomi terkini dan kondisi terkait penyebaran pandemik COVID-19. Kami melihat ada peningkatan di sektor perekonomian baik di skala kota/kabupaten/provinsi maupun nasional,’’ ungkapnya seusai meluncurkan program penukaran uang Rupiah untuk momen Ramadan dan Idul Fitri di Kantor Perwakilan BI Jateng, Rabu (21/4/2021). 

2. Layanan penukaran uang dibantu 59 kantor bank di 114 titik lokasi

Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Selama periode Ramadan ini BI bekerja sama dengan perbankan yang terdiri atas 59 kantor bank dengan titik penukaran 114 titik. Selain itu, ada juga Kas Keliling BI yang melayani di Kudus, Rembang, Jepara, dan Wonosobo. Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021.

‘’Kami juga meminta bantuan perbankan untuk mendistribusikan Uang Peringatan Kemerdekan 75 Tahun RI (UPK Rp 75 ribu). Sehingga, masyarakat yang ingin menukar tidak harus ke BI, tapi bisa dengan cara pemesanan melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id). Adapun, kalau dulu satu KTP hanya bisa mendapat satu lembar UPK Rp 75 ribu sekarang satu KTP bisa menukar 100 lembar UPK Rp 75 ribu. Jadi dipermudah persyaratannya,’’ jelasnya.

Kemudian, dalam penukaran uang Rupiah ini BI menyediakan pecahan 100 ribu senilai Rp 12 triliun, 50 ribu senilai Rp 6,4 triliun, 20 ribu senilai Rp 1 triliun, 10 ribu senilai Rp 1 triliun, 5.000 senilai Rp 706 miliar, 2.000 senilai Rp 208 miliar, 1.000 senilai Rp 26 miliar, dan sisanya pecahan koin. Sedangkan, untuk pecahan 75 ribu masih ada 3,7 juta lembar.

3. Cegah penularan COVID-19, BI karantina uang kartal sebelum diedarkan

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Pribadi menjelaskan, untuk mencegah penularan COVID-19 saat transaksi penukaran dan peredaran uang kartal, BI sudah melakukan antisipasi dengan simulasi pada proses kliring dan transaksi di bank.

‘’Kami sudah siapkan tempat yang aman untuk penyimpanan uang kartal ini. Uang yang akan diedarkan juga kami sterilisasi dulu dan dikarantina. Sehingga, uang yang keluar dari BI jelas tidak ada virus, karena sudah dikarantina,’’ katanya.

Baca Juga: TKI Diimbau Tak Mudik ke Jateng, Cukup Kirim Uang

Berita Terkini Lainnya