BI Prediksi Kebutuhan Uang Saat Nataru di Jateng Turun 45 Persen

Uang kartal senilai Rp 11,465 triliun disiapkan

Semarang, IDN Times - Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah memprediksi kebutuhan uang kartal pada momen Natal dan Tahun Baru 2021 akan turun sebesar 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah penurunan daya beli konsumen saat pandemik COVID-19 sekarang ini. 

1. Daya beli masyarakat dan pengurangan transaksi tunai berdampak pada penurunan kebutuhan uang kartal

BI Prediksi Kebutuhan Uang Saat Nataru di Jateng Turun 45 PersenIlustrasi penukaran uang. ANTARA FOTO/Jojon

Pj Kepala Perwakilan BI Jateng, Pribadi Santoso mengatakan, penurunan kebutuhan uang kartal di masyarakat ini disebabkan karena adanya pandemik COVID-19. Sehingga, menyebabkan daya beli masyarakat menjadi berkurang. 

‘’Selain itu, imbauan dari pemerintah untuk mengurangi transaksi tunai dan beralih menjadi non tunai sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 juga berdampak pada penurunan kebutuhan uang kartal,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (24/12/2020).

Baca Juga: Puluhan Pria Bersenjata Geruduk Kantor BPR di Solo, Ancam Petugas Bank

2. BI Jateng siapkan uang kartal senilai Rp11,465 triliun

BI Prediksi Kebutuhan Uang Saat Nataru di Jateng Turun 45 PersenIlustrasi uang, rupiah, uang saku (IDN Times / Shemi)

Dalam rangka menghadapi Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kantor Perwakilan (KPw) BI Provinsi Jateng menyiapkan uang kartal sebesar Rp4,188 triliun. Adapun, KPwBI Provinsi Jateng sebagai Depot Kas Wilayah Jawa Tengah yang membawahi KPwBI Tegal, Solo dan Purwokerto secara total menyiapkan uang kartal sebesar Rp11,465 triliun. Sedangkan, selama periode Januari sampai dengan November 2020 KPwBI Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan uang kartal sebesar Rp27,725 triliun.  

Terkait pendistribusian uang kartal layak edar, BI senantiasa bersinergi dengan perbankan. Hal tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan uang rupiah dalam jumlah yang cukup, jenis pecahan yang sesuai dan dalam kondisi yang layak edar, baik UPB maupun UPK menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

3. Pemilik uang pecahan kertas emisi 1968, 1975, dan 1977 bisa menukarkan hingga 28 Desember 2020

BI Prediksi Kebutuhan Uang Saat Nataru di Jateng Turun 45 PersenUang Kertas Bank Indonesia Emisi 1975 (Website/bi.go.id)

Kepala Grup Sistem Pembayaran KPwBI Prov Jateng, Andry Prasmuko menambahkan, dalam situasi pandemik COVID-19 serta mentaati anjuran pemerintah pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi transaksi uang tunai dan beralih kepada transaksi non tunai. 

‘’Kami imbau agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan saat menarik uang dari mesin ATM perbankan serta memastikan keaslian uang rupiah yang diambil sebelum meninggalkan lokasi ATM. Adapun, bagi masyarakat yang memiliki enam pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1968, 1975 dan 1977 untuk dapat menukarkannya hingga batas waktu tanggal 28 Desember 2020,’’ tandasnya. 

Baca Juga: Indonesia Masuk Resesi, Ekonomi Jateng Terjun Bebas Minus 3,93 Persen

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya