TKI Diimbau Tak Mudik ke Jateng, Cukup Kirim Uang

BP3TKI Jateng akan kirim surat tembusan ke KBRI

Semarang, IDN Times - Sebanyak 20.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Tengah yang bekerja di berbagai negara diimbau tak perlu pulang kampung saat momentum Lebaran 2021 menyusul adanya kebijakan larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. 

 

1. Kebijakan larangan mudik belum disampaikan ke perwakilan KBRI

TKI Diimbau Tak Mudik ke Jateng, Cukup Kirim UangIlustrasi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengikuti Rapid Test COVID-19 (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Semarang, Abe Rachman mengungkapkan aturan larangan mudik juga berimbas pada proses pemulangan para TKI saat momentum Lebaran tiba. 

"Tapi sementara ini, pihak keluarganya belum kita kabari dan kantor perwakilan penempatan kerja yang menaungi TKI asal Jawa Tengah juga belum merespon kebijakan larangan mudik. Karena informasi larangan mudik mungkin belum sampai ke pihak KBRI," kata Abe ketika dikontak IDN Times, Selasa (20/4/2021). 

Baca Juga: Ribuan TKI Dari 10 Negara Mudik ke Jateng, Dijemput Petugas Kesehatan

2. TKI asal Jateng yang kerja di luar negeri tinggal 20.000 orang

TKI Diimbau Tak Mudik ke Jateng, Cukup Kirim UangANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Lebih lanjut, Abe menyampaikan sejak masa pandemik melanda seluruh dunia khususnya Indonesia, jumlah TKI dari Jateng yang berangkat kerja ke luar negeri cenderung berkurang 30 persen. 

Ia bilang terdapat 20.000 TKI yang bekerja di sejumlah negara seperti Singapura dan Hong Kong. Itupun jumlah negaranya sangat sedikit lantaran adanya pembatasan TKI yang terjadi saat ini. 

"Setahun terakhir ini gak banyak TKI asal Jawa Tengah yang kerja ke luar negeri. Selain ada pembatasan, sebagian besar negara menutup akses masuk bagi orang asing," ujarnya. 

3. BP3TKI minta pemda perlakukan TKI secara manusiawi

TKI Diimbau Tak Mudik ke Jateng, Cukup Kirim UangSejumlah TKI yang ada di Malaysia (ANTARA Foto/Agus Setiawan)

Pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati kantor-kantor KBRI untuk mengimbau sekaligus menganjurkan para TKI supaya tidak perlu mudik saat Lebaran tahun ini. TKI bisa mengirimkan uang kepada pihak keluarganya di daerah sebagai pelepas rindu. 

Namun, jika memang harus mudik, pihaknya menyarankan kepada pemerintah daerah untuk memperlakukan para TKI secara manusiawi. 

"Perwakilan KBRI akan kita beritahukan agar TKI diimbau gak usah mudik dulu, tahan diri dulu di negara tempatnya bekerja. Kalaupun TKI ada keperluan untuk mudik, ya berkaca dari tahun 2020 kemarin bahwa pemda harus menyediakan tempat karantina di pelabuhan maupun bandar udara. Kita minta supaya para TKI mesti diperlakukan yang manusiawi," urainya. 

Terpisah, Doni Alfisyahrin, Kepala Imigrasi Kelas I Semarang menegaskan pihaknya akan bekerjasama dengan Disnaker Jateng untuk membatasi TKI yang masuk Jateng menyusul adanya kebijakan larangan mudik. "Petugas Imigrasi hanya sebatas menerbitkan paspor, untuk selebihnya jadi wewenang Disnaker dan BP3TKI," tandasnya. 

Baca Juga: Lewat Program Pos Migran, TKI Bisa Kirim Uang Lewat PT Pos Indonesia

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya