Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Rumah Warga Semarang Ditempel QR Code, Biar Mudah Bayar Pajak

Rumah Warga Semarang Ditempel QR Code, Biar Mudah Bayar Pajak
Petugas memasang stiker IQRO (Informasi Data Pajak melalui QR Code Online) di setiap rumah warga di Kota Semarang. (dok. Pemkot Semarang)
Intinya Sih
  • Pemerintah Kota Semarang meluncurkan program IQRO dengan menempelkan QR Code di setiap rumah untuk memudahkan pembayaran dan pemutakhiran data pajak secara digital.
  • Warga diminta menyiapkan dokumen seperti SPPT, ID pelanggan PLN, dan sertifikat kepemilikan saat petugas melakukan pendataan, serta memastikan identitas resmi petugas demi keamanan data.
  • Seluruh layanan IQRO diberikan gratis, dan masyarakat diimbau tidak memberikan imbalan atau mengikuti tautan mencurigakan agar terhindar dari penipuan berbasis digital.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Semarang, IDN Times – Pemerintah Kota Semarang mempercepat digitalisasi administrasi perpajakan sekaligus memperbaiki akurasi basis data wajib pajak. Upaya dilakukan dengan memasang stiker IQRO (Informasi Data Pajak melalui QR Code Online) di setiap rumah warga di Ibu Kota Jawa Tengah. 

1. Pemutakhiran data pajak secara digital

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Program ini menjadi pintu masuk layanan pembayaran sekaligus pemutakhiran data pajak secara digital yang dimulai serentak pada Senin (29/6/2026). Melalui QR Code yang ditempel di objek pajak, masyarakat nantinya dapat mengakses layanan pembayaran pajak secara daring maupun mengajukan perubahan data apabila terjadi perubahan kepemilikan atau kondisi objek pajak tanpa harus melalui proses administrasi yang berbelit.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, digitalisasi tersebut diharapkan membuat pelayanan perpajakan lebih mudah diakses sekaligus meningkatkan kualitas data yang menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah.

“Data pajak yang akurat akan mendukung pembangunan yang lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Program IQRO dijalankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang bersama Bapenda Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Pendataan mencakup tiga jenis pajak sekaligus, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, serta Pajak Kendaraan Bermotor yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

2. Warga diminta menyiapkan SPPT

ilustrasi seseorang membayar pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)
ilustrasi seseorang membayar pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Selama proses pendataan, petugas akan mendatangi langsung objek pajak. Warga diminta menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), ID pelanggan PLN beserta informasi daya listrik, serta dokumen kepemilikan seperti sertifikat tanah atau bangunan.

Pendataan pelanggan listrik dilakukan kepada seluruh pengguna, baik prabayar maupun pascabayar.

Di balik kemudahan layanan digital tersebut, Pemkot Semarang juga mengantisipasi potensi penyalahgunaan data dan modus penipuan yang kerap muncul bersamaan dengan layanan berbasis digital.

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar memastikan setiap petugas membawa surat tugas dan tanda pengenal resmi sebelum memberikan data.

3. Seluruh layanan IQRO gratis

IQRO, data pajak, pajak
Petugas memasang stiker IQRO (Informasi Data Pajak melalui QR Code Online) di setiap rumah warga di Kota Semarang. (dok. Pemkot Semarang)

Selain itu, warga diminta tidak memberikan uang maupun bentuk imbalan apa pun kepada petugas karena seluruh layanan IQRO diberikan secara gratis.

Pemkot juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan WhatsApp yang mengatasnamakan petugas pajak dan meminta mengunduh aplikasi atau membuka tautan tertentu.

Untuk memastikan identitas petugas maupun memperoleh informasi resmi, masyarakat dapat menghubungi layanan HALO BAPENDA.

Agustina menilai keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang benar.

4. Data perpajakan yang akurat jadi fondasi penting

IMG-20260408-WA0128.jpg
Deretan warga mengantre membayar pajak kendaraan bermotor. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Menurutnya, data perpajakan yang akurat menjadi fondasi penting untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.

“Pajak daerah yang dikelola secara baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Karena itu, partisipasi warga dalam pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dari ikhtiar bersama membangun Kota Semarang,” tegasnya.

Melalui pemasangan QR Code di setiap objek pajak, Pemerintah Kota Semarang berharap proses administrasi yang selama ini identik dengan dokumen fisik dan pelayanan tatap muka dapat bergeser menuju sistem digital yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana

Latest News Jawa Tengah

See More