Lebih Bankable, REI Jateng Sasar Perumahan untuk Pegawai Kejaksaan
Pegawai kejaksaan punya jaminan gaji tetap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah bakal menggarap perumahan bagi pegawai kejaksaan. Segmen itu disasar untuk menggairahkan pasar properti saat pandemik virus corona (COVID-19).
Baca Juga: Virus Corona Ancam Sektor Bisnis Properti, Gawat! Harga Rumah Naik
1. Pengembang properti alami kendala dalam pembangunan rumah di saat pandemik
Ketua DPD REI Jawa Tengah, Suhartono mengatakan, pada masa pandemik pasar properti masih belum normal. Banyak kendala yang dihadapi pengembang untuk kembali mendongkrak penjualan seperti kondisi normal sebelumnya.
‘’Salah satu kendalanya adalah daya beli konsumen, khususnya mereka dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di swasta apalagi kena PHK atau dirumahkan. Pasti akses mendapatkan pembiayaan KPR di bank mengalami kesulitan , sebab bank juga lebih selektif untuk mengucurkan kredit,’’ ungkapnya setelah pelantikan pengurus baru DPD REI Jateng periode 2020-2023 di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/10/2020).
Baca Juga: PSBB Jakarta Pengaruhi Daya Beli Properti di Semarang, Jadi Loyo