Nonmuslim, Gereja Katedral Semarang Kelola Dana di Bank Syariah
Inklusif, prinsip dasarnya sama dengan ajaran Katolik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - PT Bank BTPN Syariah mempunyai strategi berbeda dalam menghimpun dana nasabah. Meski berlabel bank syariah, prinsip inklusif tanpa membedakan latar belakang nasabah diterapkan, salah satunya di BTPN Syariah Cabang Semarang.
Baca Juga: Rasio Keuangan Perbankan di Jateng DIY Treshold saat Pandemik COVID-19
1. Ada 30 persen nasabah BTPN Syariah dari kalangan nonmuslim
Branch Manager BTPN Syariah Cabang Semarang, Dewi Susilowati mengatakan, dalam menghimpun dana nasabah, pihaknya lebih fokus pada prinsip dasar BTPN Syariah, yaitu pemberdayaan masyarakat ekonomi lemah. Sehingga, nasabah dari kalangan ekonomi sejahtera tergerak untuk menyimpan dana di sana, tanpa memandang latar belakang agama.
‘’Jadi, tidak hanya nasabah muslim yang menempatkan dananya di BTPN Syariah, tapi juga banyak masyarakat institusi keagamaan nonmuslim yang menjadi nasabah kami. Kami mencatat 30 persen dana pihak ketiga yang kami himpun berasal dari nasabah nonmuslim, baik itu dari dana pribadi maupun institusi keagamaan,’’ ungkapnya saat ditemui IDN Times, Kamis (4/6/2021).
Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Perbankan di Jateng Capai Rp60 Triliun