TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OJK Pengin BPR di Jateng Transformasi jadi Bank Umum

Perlu lakukan penguatan permodalan dan konsolidasi

Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Sumarjono pada acara Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan talkshow Peluang dan Tantangan Industri BPR/BPRS Pasca Pengesahan UU P2SK di Semarang, Selasa (30/5/2023). (dok. OJK)

Semarang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY (OJK KR 3) mendorong Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) di Jawa Tengah dan DIY melakukan percepatan transformasi seperti bank umum. Salah satu upaya yang bisa dilakukan, yakni melalui penguatan permodalan dan konsolidasi.

Baca Juga: Pengguna Fintech Legal di Jateng Tumbuh Subur, Ini Catatan dari OJK 

1. Buka ruang BPR/S untuk bertransformasi lebih cepat

Pertemuan Forum Pemegang Saham Pengendali BPR/S Jateng dan DIY. (dok. OJK)

Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Sumarjono mengatakan, percepatan transformasi ini agar BPR/BPRS semakin berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di daerah. 

‘’Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah membuka ruang bagi BPR/BPRS untuk bertransformasi lebih cepat. Sehingga, memungkinkan industri jasa keuangan tersebut untuk melakukan kegiatan usaha hampir seperti bank umum,’’ ungkapnya pada acara Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan talkshow Peluang dan Tantangan Industri BPR/BPRS Pasca Pengesahan UU P2SK di Semarang, Selasa (30/5/2023).

Dalam UU P2SK, kepanjangan BPR juga mengalami perubahan dari sebelumnya Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. 

2. Memungkinkan BPR lakukan IPO atau merger

ilustrasi IPO (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemudian, menurut Sumarjono, apabila BPR/BPRS bisa bertransformasi seperti bank umum, lembaga tersebut dapat ikut serta dalam lalu lintas pembayaran, IPO, merger lintas provinsi dan sejumlah peluang bisnis lainnya.

Pada kesempatan tersebut hadir 270 orang PSP BPR/BPRS dari seluruh Jateng dan DIY. Adapun, forum PSP BPR/S yang dikukuhkan pada 27 Februari 2020 itu merupakan wadah berbagi kondisi BPR, isu terkini, serta media peningkatan ketahanan permodalan BPR/BPRS, khususnya dalam rangka mendukung transformasi BPR. 

Baca Juga: Rumah Oei Tiong Ham di Semarang Resmi Jadi Milik OJK Jateng

Berita Terkini Lainnya