Pengguna Fintech Legal di Jateng Tumbuh Subur, Ini Catatan dari OJK 

Ajak lurah untuk tingkatkan literasi dan inklusi keuangan

Semarang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat teknologi keuangan atau financial technology (fintech) tumbuh subur di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Meski masih marak kasus fintech ilegal, tapi pengguna fintech legal berkembang pesat. 

1. Ada 6,26 juta rekening fintech legal di Jateng

Pengguna Fintech Legal di Jateng Tumbuh Subur, Ini Catatan dari OJK pexels.com/rawpixel

Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DI Yogyakarta, Aman Santosa mengatakan, fintech legal peer to peer lending legal tumbuh positif. Nominal peminjam (borrower fintech) di Jawa Tengah tumbuh sebesar 67,66 persen (yoy) mencapai Rp32,77 triliun, dengan jumlah rekening 6,26 juta. 

“Sementara borrower fintech DIY tumbuh 1.266,45 persen (yoy) mencapai Rp5,29 triliun dengan jumlah rekening 950 ribu. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan borrower fintech nasional yang tercatat sebesar 1.229,29 persen,” ungkapnya, Rabu (30/11/2022).

Kemudian, secara umum pemulihan ekonomi Jawa Tengah pada Triwulan III 2022 juga tumbuh positif. Hal itu tercermin dari pertumbuhan ekonomi Jateng  sebesar 5,28 persen dan pertumbuhan ekonomi DIY sebesar 5,82 persen. 

‘’Kondisi ini juga memengaruhi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah  Jateng dan DIY sampai dengan posisi September 2022 juga dalam kondisi stabil dan tumbuh positif,’’ ujarnya. 

Baca Juga: Tingkatkan Transaksi Valas, BRI Gandeng Penyelenggara Haji Umroh di Jateng

2. Aset perbankan tumbuh 8,94 persen

Pengguna Fintech Legal di Jateng Tumbuh Subur, Ini Catatan dari OJK Ilustrasi Kegiatan perbankan dengan BRILink. (Dok. Bank BRI)

OJK mencatat aset perbankan Jateng tumbuh 8,94 persen (yoy), di atas nasional yang tumbuh 7,75 persen (yoy). Di sisi lain, pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) perbankan di Jateng tumbuh sebesar 9,64 persen (yoy) dan 5,35 persen (yoy), sedikit di bawah pertumbuhan kredit dan DPK perbankan nasional sebesar 11,00 persen (yoy) dan 6,82 persen (yoy). Sementara itu, aset, kredit dan DPK perbankan DIY masing-masing tumbuh 6,70 persen (yoy), 6,26 persen (yoy) dan 6,02 persen (yoy).

Pertumbuhan ini seiring dengan penyaluran KUR di Jateng yang tertinggi secara nasional sebesar Rp42,95 triliun atau 18,14 persen dari total seluruh penyaluran KUR nasional.
“Porsi penyaluran kredit UMKM di Jateng dan DIY telah mencapai 49,37 persen (yoy) dan 49,04 persen, di atas porsi penyaluran kredit nasional sebesar 21,53 persen (yoy) dan telah memenuhi arahan Presiden agar porsi kredit UMKM perbankan sebesar 30 persen di Tahun 2024,’’ kata Aman.

Sementara itu, NPL net perbankan Jateng juga masih terjaga pada angka 0,93 persen karena pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). NPL Perbankan sedikit meningkat karena terdapat kredit restrukturisasi terdapak COVID-19.

3. Jumlah investor pasar modal meningkat

Pengguna Fintech Legal di Jateng Tumbuh Subur, Ini Catatan dari OJK Mahasiswi melihat grafik saham saat Sekolah Pasar Modal (SPM) in The Park di ruang terbuka Kampus Fakultas Ekonomi Unnes Semarang (IDN Times/Dhana Kencana)

Untuk bidang pasar modal posisi September 2022, jumlah investor di Jateng meningkat sebesar 49,58 persen (yoy) menjadi 492.136 Single Investor Identification (SID) dengan nilai transaksi mencapai Rp18.01 triliun. Sementara, jumlah investor pasar modal di DIY meningkat 39,27 persen (yoy) mencapai 86.246 SID dengan nilai transaksi Rp3,76 triliun.

Sementara, untuk menjaga stabilitas industri jasa keuangan, OJK berkomitmen meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Jateng melalui program edukasi, salah satunya menginisiasi Program Desa dan Kelurahan Melek Keuangan.  

“Sebagai pilot project, OJK akan meluncurkan desa sebagai pusat informasi keuangan terpadu pada bulan Desember 2022 di Wonosobo. Ini agar masyarakat semakin melek keuangan,’’ kata Aman. 

4. Literasi keuangan di Jateng capai 51,69 persen

Pengguna Fintech Legal di Jateng Tumbuh Subur, Ini Catatan dari OJK Ilustrasi pengaduan masalah keuangan di OJK. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Saat ini tingkat literasi keuangan yang merupakan indeks level pengetahuan masyarakat terhadap jenis produk keuangan di Jateng sudah meningkat dari 47,38 persen pada tahun 2019 menjadi sebesar 51,69 persen pada tahun 2021, sudah lebih tinggi dibandingkan indeks literasi nasional sebesar 49,68 persen.

Demikian juga tingkat inklusi keuangan atau akses keuangan Jateng yang meningkat dari tahun 2019 sebesar 65,71 persen menjadi sebesar 85,97 persen pada tahun 2021 atau lebih tinggi dibanding tingkat inklusi nasional sebesar 85,10 persen. 

Sedangkan di DIY, tingkat literasi keuangan DIY sebesar 54,55 persen, sudah lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 49,68 persen. Sementara, tingkat inklusi keuangan sebesar 82,08 persen, tercatat lebih rendah dibandingkan nasional sebesar 85,10 persen.

Baca Juga: OJK Jateng Terima 5.523 Pengaduan Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya