Pajak Penjualan Sepeda dan Transaksi Online di Jateng Mulai Dibidik
Penerimaan pajak di Jawa Tengah I baru mencapai 39 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Setoran pajak penambahan nilai (PPN) industri hasil tembakau ikut menopang penerimaan pajak semester pertama tahun 2020 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I. Ada pertumbuhan penerimaan pajak yang signifikan di bulan Juni 2020, dibandingkan bulan sebelumnya dari pajak tersebut.
Baca Juga: Fakta dan Sejarah Perusahaan Rokok PT Djarum, Sudah 69 Tahun Berdiri
1. Kenaikan cukai rokok berdampak positif terhadap penerimaan pajak di Jateng
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno mengatakan kenaikan cukai rokok berdampak positif terhadap penerimaan pajak di Jateng, meskipun industri tersebut mengalami penurunan produksi di tengah pandemik virus corona (COVID-19).
"Pertumbuhan ini ditopang oleh rokok kelas satu dan dua, karena cukainya naik. Kalau produksi turun tapi cukai naik pasti PPN bakal naik. PPN dari industri hasil tembakau ini sebagai penyumbang terbesar untuk pertumbuhan penerimaan pajak di bulan Juni sebesar 8,97 persen," ungkapnya melansir keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (20/7/2020).
Menurutnya, hasil tembakau masih menjadi penopang utama penerimaan pajak. Hal tersebut dikarenakan relung harga yang ditinggalkan rokok kelas satu diisi kelas dua yang industrinya tumbuh subur di sekitar Jawa Tengah. Termasuk sumber pertanian tembakau yang juga ikut naik produksinya.
Baca Juga: Usaha yang Tutup di Surakarta Karena Pandemik COVID-19 Bebas Pajak