Penerimaan Pajak 2022 di Jateng Tembus Rp32,51 Triliun, Realisasi PPS Tak Sesuai Target
Sektor jasa paling besar topang penerimaan pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I berhasil menghimpun pajak mencapai Rp32,51 triliun di tahun 2022. Pencapaian tersebut tumbuh positif sebesar 11,23 persen dibandingkan tahun 2021 lalu.
Baca Juga: 2 Hari Pembebasan Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Kumpulkan Rp24 M
1. Pencapaian pajak tembus 111,73 persen dari target
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Teguh Budiharto mengatakan, pencapaian penerimaan pajak tersebut tembus 111,73 persen dari target tahun 2022 yang di tetapkan, yakni Rp29,10 triliun. Capaian itu tidak lepas dari kinerja 17 unit kerja KPP di wilayah Jawa Tengah I, 2 KPP Madya dan 15 KPP Pratama yang berhasil melampaui target penerimaan di atas 100 persen.
‘’Bahkan, ada Kantor Pelayanan Pajak yang penerimaannya mencapai 136,25 persen, yakni KPP Pratama Kudus, diikuti oleh KPP Pratama Semarang Barat dengan capaian 128,23 persen dan KPP Pratama Semarang Gayamsari dengan capaian 123,81 persen,’’ ungkapnya, Kamis (19/1/2023).
Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mengamankan penerimaan pajak dengan realisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebesar Rp1,83 triliun atau 5,63 persen dari total penerimaan. Sedangkan, realisasi non PPS sebesar Rp30,68 triliun atau 94,37 persen.
Baca Juga: Buka Layanan PPS di Mal, Kantor Pajak Jateng Raih PPh Rp1,1 TriliunÂ