TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penerimaan Pajak 2022 di Jateng Tembus Rp32,51 Triliun, Realisasi PPS Tak Sesuai Target

Sektor jasa paling besar topang penerimaan pajak

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Semarang, IDN Times - Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I berhasil menghimpun pajak mencapai Rp32,51 triliun di tahun 2022. Pencapaian tersebut tumbuh positif sebesar 11,23 persen dibandingkan tahun 2021 lalu. 

Baca Juga: 2 Hari Pembebasan Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Kumpulkan Rp24 M

1. Pencapaian pajak tembus 111,73 persen dari target

Ilustrasi kegiatan pembayaran pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Teguh Budiharto mengatakan, pencapaian penerimaan pajak tersebut tembus 111,73 persen dari target tahun 2022 yang di tetapkan, yakni Rp29,10 triliun. Capaian itu tidak lepas dari kinerja 17 unit kerja KPP di wilayah Jawa Tengah I, 2 KPP Madya dan 15 KPP Pratama yang berhasil melampaui target penerimaan di atas 100 persen. 

‘’Bahkan, ada Kantor Pelayanan Pajak yang penerimaannya mencapai 136,25 persen, yakni KPP Pratama Kudus, diikuti oleh KPP Pratama Semarang Barat dengan capaian 128,23 persen dan KPP Pratama Semarang Gayamsari dengan capaian 123,81 persen,’’ ungkapnya, Kamis (19/1/2023).

Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mengamankan penerimaan pajak dengan realisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebesar Rp1,83 triliun atau 5,63 persen dari total penerimaan. Sedangkan, realisasi non PPS sebesar Rp30,68 triliun atau 94,37 persen.

2. Pertumbuhan PPh Final paling tinggi

Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jateng I membuka layanan Program Pengungkapan Sukarela di DP Mal Semarang. (dok. DJP Jateng I)

Capaian penerimaan pajak tersebut ditopang oleh beberapa sektor dominan yang tercatat mengalami pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya. Persentase pertumbuhan tertinggi, yakni 171,73 persen di sektor kegiatan jasa lainnya, 70,57 persen di sektor administrasi pemerintahan, serta 24,72 persen di sektor transportasi dan pergudangan.

Terkait penerimaan per jenis pajak, PPh Final mengalami pertumbuhan paling tinggi dengan realisasi sebesar Rp4,34 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 88,97 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp2,29 triliun. Hal tersebut disebabkan oleh penerimaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang cukup tinggi di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Adapun PPh Pasal 21 berhasil terkumpul Rp4,28 triliun, PPh Pasal 22 sebesar Rp479 miliar, PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp1,02 triliun, PPh Pasal 23 sebesar Rp807 miliar, PPh Pasal 25/29 OP sebesar Rp345 miliar. Kemudian, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp4,22 triliun, PPN Dalam Negeri sebesar Rp12,38 triliun, PPN Impor sebesar Rp3,59 triliun, PBB sebesar Rp119 miliar dan Pajak Lainnya sebesar Rp929 miliar.

Baca Juga: Buka Layanan PPS di Mal, Kantor Pajak Jateng Raih PPh Rp1,1 Triliun 

Berita Terkini Lainnya