Tepung Terigu Dalam Negeri Terancam Langka, Harga Bakal Melonjak
Aptindo ingatkan stok premiks fortikan menipis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Ketersediaan tepung terigu di dalam negeri terancam langka. Kondisi ini karena ketersediaan Premiks Fortifikan yang semakin menipis.
1. Permendag 36/2023 picu kelangkaan produksi tepung terigu
Untuk diketahui, Standar Nasional Indonesia (SNI ) memberlakukan aturan wajib agar tepung terigu melakukan fortifikasi sejak tahun 2000. Yakni, penambahan zat gizi mikro seperti zat besi (Fe), zink (Zn), asam folat, vitamin B1 dan vitamin B2.
Kandungan seluruh fortifikasi tepung terigu tersebut terdapat dalam Premiks Fortifikan yang selama ini diperoleh para pelaku industri tepung terigu di Indonesia melalui distributor di dalam negeri.
Namun, dengan aturan baru Permendag Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang telah diubah ke Permendag Nomor 3 tahun 2024 ini bisa memicu kelangkaan produksi dan lonjakan harga tepung terigu di dalam negeri.
Sebab, pemasukan Premiks Fortifikan yang semula hanya dengan LS (Laporan Surveyor) menjadi harus dengan Persetujuan Impor (PI) dan LS. Sehingga, aturan ini sangat berdampak terhadap ketersediaan Premiks Fortifikan untuk kebutuhan industri terigu nasional saat ini.
Baca Juga: 8 Potret Kocak Roti Berukuran Raksasa, Cara Habisinnya Gimana?