Angkutan Barang KAI: Sang Penerang Kala Pandemik Menghadang
Kinerjanya positif sepanjang pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Kesehatan mengumumkan kasus pertama virus corona di Indonesia pada Senin (2/3/2020). Temuan itu diketahui dari dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Depok, Jawa Barat--sepulang dari Malaysia--memiliki riwayat berinteraksi dengan Warga Negara (WN) Jepang, yang diketahui sudah lebih dulu terjangkit COVID-19.
Setelah kasus tersebut mencuat, pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Selasa (31/3/2020) di Istana Merdeka, Jakarta. Beleid tersebut diatur secara rinci melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020. Adapun setiap daerah dapat mengajukan penerapan PSBB yang nantinya disetujui oleh Menteri Kesehatan.
Pemberlakuan PSBB bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menekan transmisi virus corona. Hal tersebut efektif dilakukan, sebagaimana dilaporkan melalui Google Mobility Report (Laporan Mobilitas Masyarakat).
Berdasarkan laporan yang sama juga menunjukkan bahwa stasiun transit menjadi tempat yang tidak banyak atau paling sedikit dikunjungi masyarakat selama pandemik COVID-19 tahun 2020.
Adaptasi transportasi kereta api
Kementerian BUMN merilis tiga sektor usaha yang terdampak pandemik COVID-19 di Indonesia, yaitu energi, pariwisata, dan infrastruktur transportasi. Salah satunya dialami PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Pembatasan mobilitas atau aktivitas berdampak terhadap menurunnya masyarakat dalam menggunakan transportasi kereta api (KA), baik untuk perjalanan luar kota atau dalam kota (lokal). Situasi tersebut memengaruhi volume atau jumlah penumpang PT KAI (Persero).
"Kalau lihat dari sisi KAI, trafik penumpang per hari hanya sekitar 15 persen dari kondisi normal sebelum (pandemik) virus corona. Masih sangat lambat (pertumbuhannya) karena rasa nyaman masyarakat untuk naik transportasi umum masih jauh lebih rendah dari kondisi pre-COVID-19," kata Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, Selasa (20/10/2020).
Anjloknya jumlah penumpang KA yang terjadi akibat pandemik COVID-19 pada 2020 merupakan yang terendah selama 11 tahun terakhir.
Penurunan tersebut membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan gas dan rem agar tidak terlalu jauh jatuh kedalam jurang resesi ekonomi.
Efek positifnya, sejumlah perjalanan KA reguler baik jarak jauh atau lokal secara bertahap dibuka mulai 12 Juni 2020. Hal itu membuat PT KAI (Persero) menyusun langkah-langkah untuk Adaptasi Kebiasaan Baru pada moda kereta api.
“Meski KA Reguler beroperasi ditengah pandemik, KAI bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan kereta api dengan selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan,” ucap VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Kamis (11/6/2020).
Adaptasi tersebut berhasil meningkatkan mobilitas masyarakat yang berangsur pulih sehingga bisa melakukan perjalanan baik untuk bisnis atau wisata. Hal itu berdampak pada peningkatan jumlah penumpang kereta api yang naik meskipun belum signifikan.
Baca Juga: Syarat Perjalanan Naik Kereta Api Mulai 26 Juli 2021, Siapkan Dokumen