TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berada di Lahan PT KAI, 66 Warga Tegal Sukarela Bongkar Rumah Sendiri

Untuk pengembangan dan perluasan depo lokomotif

Tegal, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) semakin intensif melakukan penertiban terhadap aset-aset perusahaan. Kali ini penertiban dilakukan di Tegal, Jawa Tengah.

Melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, penertiban aset dilakukan sebagai langkah percepatan pengembangan perusahaan.

Baca Juga: PT KAI Tertibkan 107 Perlintasan Sebidang Tidak Resmi

1. Warga menerima sosialisasi sebanyak tiga kali

PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang melakukan penertiban terhadap 66 rumah warga yang berada di area Depo Lokomotif Tegal.

Luasan rumah warga yang ditertibkan mencapai 4.471,15 meter persegi.

Sebelumnya para warga yang menghuni daerah tersebut telah diberikan tiga kali sosialisasi sejak Agustus 2019. Di antaranya tahap satu sosialisasi pada (26/8), tahap dua (9/9), dan tahap tiga (20/9).

2. Warga secara sadar dan sukarela membongkar sendiri rumahnya

Usai menerima sosialisasi, warga yang terdampak dari penertiban secara sadar dan sukarela menaati peraturan yang berlaku di PT KAI. Mereka juga melakukan pembongkaran rumahnya sendiri.

Hingga Rabu (2/10) sudah ada 59 rumah warga yang dibongkar pemiliknya sendiri.

Padahal sesuai dengan informasi saat sosialisasi yang diberikan, PT KAI Daop 4 Semarang memberikan kelonggaran waktu pembongkaran hingga (7/10). Kelonggaran diberikan agar warga dapat memanfaatkan kembali material bangunan yang dibongkar.

Baca Juga: Banyak yang Nekat Menerobos, PT KAI Sosialisasi di Perlintasan KA

Berita Terkini Lainnya