Berada di Lahan PT KAI, 66 Warga Tegal Sukarela Bongkar Rumah Sendiri
Untuk pengembangan dan perluasan depo lokomotif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tegal, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) semakin intensif melakukan penertiban terhadap aset-aset perusahaan. Kali ini penertiban dilakukan di Tegal, Jawa Tengah.
Melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, penertiban aset dilakukan sebagai langkah percepatan pengembangan perusahaan.
Baca Juga: PT KAI Tertibkan 107 Perlintasan Sebidang Tidak Resmi
1. Warga menerima sosialisasi sebanyak tiga kali
PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang melakukan penertiban terhadap 66 rumah warga yang berada di area Depo Lokomotif Tegal.
Luasan rumah warga yang ditertibkan mencapai 4.471,15 meter persegi.
Sebelumnya para warga yang menghuni daerah tersebut telah diberikan tiga kali sosialisasi sejak Agustus 2019. Di antaranya tahap satu sosialisasi pada (26/8), tahap dua (9/9), dan tahap tiga (20/9).
Baca Juga: Banyak yang Nekat Menerobos, PT KAI Sosialisasi di Perlintasan KA