TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Literasi Fintech UMKM, Alternatif Permodalan saat Pandemik COVID-19

Ingat! Fintech yang terdaftar dan berizin OJK, ya

Ilustrasi pembayaran online. (IDN Times/Arief Rahmat)

Semarang, IDN Times - Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)  berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) merilis pada Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta atau mencapai 99 persen dari jumlah pelaku usaha yang ada di Indonesia, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun.

Selain itu, UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada dan dapat menghimpun hingga 60,42 persen dari total investasi di Indonesia. Meski demikian, sejak pandemik COVID-19 melanda Tanah Air, sektor UMKM menjadi salah satu sektor yang paling terdampak, mulai dari turunnya omzet hingga penutupan usaha. Ditambah lagi, disaat yang bersamaan daya beli masyarakat ikut turun. 

Baca Juga: Masa Depan Aman dan Nyaman dengan Literasi Keuangan Manulife

1. Bisa menjadi alternatif modal UMKM

Ilustrasi UMKM. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Guna mendukung para pelaku UMKM untuk bertahan di masa pandemik dan berfokus menghubungkan para pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia dengan platform Fintech lending legal, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyosialisasikan fintech sebagai alternatif pendanaan modal usaha bagi UMKM, pada Jumat (29/10/2021) di Bali. Acara literasi dan riset AFPI tersebut diikuti 350 pelaku UMKM, baik secara offline dan online.

Kegiatan tersebut didukung oleh 10 Fintech Pendanaan Bersama. Mereka antara lain Rupiah Cepat, Easycash, Avantee, DanaRupiah, Restock, AdaPundi, AdaKami, UKU, Telmark, dan DigiScore.

"Fintech Lending sebenarnya tidak hanya dikenal hanya sebagai pinjol cash loan saja, akan tetapi anggota kami juga memiliki sektor produktif yang dapat membiayai usaha para pelaku UMKM.  Selain itu, anggota kami juga telah masuk ke berbagai sektor industri lain seperti sektor agrikultur, pertanian, perikanan, perdagangan dan bidang-bidang yang berhubungan dengan kelautan.  Kami, sebagai pengurus asosiasi akan terus-menerus melakukan edukasi tentang sektor-sektor tersebut kepada para pelaku UMKM," kata Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI, Entjik S. Djafar dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (2/11/2021).

2. Fintech sudah salurkan dana Rp265 triliun

Ilustrasi fintech. (IDN Times/Helmi Shemi)

AFPI saat ini beranggotakan 104 penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OK), yang bergerak di pendanaan produktif (44 platform), multiguna (53 platform) dan Syariah (7 platform).

Mengacu laporan statistik OJK per September 2021, sebanyak 772 ribu pemberi pinjaman dan 70 juta peminjam telah meminjam ke Fintech Pendanaan Bersama.

Adapun, total dana yang telah disalurkan hingga September 2021 mencapai Rp265 Triliun, yang mana Rp115 triliun adalah total yang disalurkan pada periode Januari--September 2021.

Baca Juga: Mengenali Tabiat Millennial yang Suka Pakai Asuransi Kantor lewat Data

Berita Terkini Lainnya