TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Virus Corona, 22 TPT di Jateng Tutup, Batas Waktu SPT Tahunan Diundur

Pengunduran laporan SPT Tahunan sampai 30 April 2020

Ilustrasi kegiatan pembayaran pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Semarang, IDN Times - Sebanyak 22 layanan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Jawa Tengah ditutup selama hampir dua pekan. Penutupan dilakukan mulai Senin (16/3) sampai Minggu (5/4).

Baca Juga: Sri Mulyani Bebaskan Kitab Suci dan 2 Jenis Buku Impor dari Pajak

1. Masyarakat dan WP dilarang mendatangi kantor pajak

Pexels/Super Kuncheek

Penutupan itu mengacu pada kebijakan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, guna mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).

Di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah 1 sendiri, TPT terdapat di kantor KPP (Kantor Pelayanan Pajak) dan KP2KP (Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan), sepanjang Tegal hingga Blora.

Tak cuma ditutup, masyarakat dan Wajib Pajak (WP) juga dilarang mendatangi kantor-kantor tersebut. Tak hanya itu, seluruh pelayanan pajak di luar kantor atau gerai pajak juga ditiadakan.

2. Layanan pajak dapat dilakukan secara daring atau online

Pengertian Brevet A B dan Brevet C Terkait Pajak di Indonesia

Meski demikian, kantor KPP dan KP2KP masih tetap buka. Namun tak melayani masyarakat atau WP secara tatap muka. Para pegawai DJP juga masih masuk kantor seperti biasa, sampai Minggu (5/4).

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah 1, Suparno menyatakan layanan pajak untuk masyarakat atau WP dilakukan secara daring atau online mandiri.

"Diharapkan kepada seluruh WP, khususnya yang terdaftar di wilayah DJP Jawa Tengah I untuk memanfaatkan layanan online secara mandiri dan tidak mendatangi KPP, untuk meminimalisir penyebaran infeksi virus corona," kata Suparno, melansir keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (16/3).

Suparno juga mengimbau agar masyarakat dan pegawai DJP untuk tetap tenang, tidak panik, selalu waspada dan menjaga kesehatan.

Baca Juga: Kemplang Pajak Ratusan Juta, Direktur Perusahaan Ditahan di Semarang

Berita Terkini Lainnya