2.376 Nelayan Pantai Selatan Jateng Puyeng Ekspor Benih Lobster Mandek
Para nelayan terlanjur kerjasama dengan eksportir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Keputusan pemerintah pusat menyetop ekspor benih lobster pasca penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Perikanan dan Kelautan, Edhy Prabowo, mengakibatkan para nelayan di Jawa Tengah kebingungan. Para nelayan benih lobster yang terlanjur bermitra dengan para eksportir tidak bisa beraktivitas pasca kejadian tersebut.
"Sesuai Surat Edaran Dirjen Perikanan Tangkap, setelah kejadian yang dialami Pak Menteri, maka ekspor benih bening lobster atau BBL diberhentikan per 26 November kemarin. Untuk sementara waktu penerbitan izinnya juga dihentikan dengan batas waktu tidak ditentukan. Otomatis nelayan lobster tidak bisa aktivitas lagi," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga: Dihantam La Nina, Ribuan Nelayan di Tiga Wilayah Jateng Gagal Melaut
1. Nelayan Cilacap, Kebumen dan Purworejo sudah menangkap benih lobster selama tiga bulan
Ia menyebutkan selama ini para nelayan benih lobster tersebar di sepanjang jalur pantai selatan Jawa Tengah. Sejak tiga bulan terakhir atau dari Agustus hingga Oktober 2020, mereka telah beraktivitas menangkap benih lobster di perairan pantai Kabupaten Cilacap, Kebumen dan Purworejo.
Jumlah nelayan benih lobster di Cilacap saat ini, lanjut Fendi, mencapai 1.470 orang. Sedangkan nelayan di Kebumen ada 560 orang dan di Purworejo ada 346 orang.
Mereka diwajibkan membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) agar dapat bermitra dengan para eksportir.
"Total KUB-nya (red: Kelompok Usaha Bersama) ada 27 di Cilacap, Kebumen ada 34 KUB dan 5 KUB di Purworejo. Mereka ini yang sudah kerjasama resmi sama eksportir. Jumlah anggotanya minimal 10 orang," terangnya.
Baca Juga: Keran Ekspor Dibuka, Nelayan Jateng Dapat Jatah Tangkap 1.500 Lobster
Baca Juga: Cari Bukti soal Monopoli Ekspor Benih Lobster, KPPU Panggil Eksportir