TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Syarat Ikut Vaksin Booster di Bandara Ahmad Yani, Mudik Jadi Lancar!

Bandara Ahmad Yani buka sentra vaksinasi booster

Sejumlah calon penumpang saat menuju peron di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. (Dok Humas Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang)

Semarang, IDN Times - Buat kamu yang pengin mudik naik pesawat terbang dari Kota Semarang, lebih baik mempersiapkan diri sejak awal. Sebab, sesuai aturan pemerintah pusat, perjalanan mudik tahun ini diwajibkan menunjukkan bukti vaksin COVID-19 ketiga atau booster. 

Nah, pengelola Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani saat ini telah membuka layanan sentra vaksinasi booster bagi calon penumpang pesawat. Seperti apa syaratnya? Keep scrolling.

Baca Juga: Bandara Ahmad Yani Izinkan Anak-anak Naik Pesawat Asal Ortunya Sudah Tes COVID-19

1. Jam operasional Bandara Ahmad Yani diperpanjang

Suasana ruang tunggu calon penumpang pesawat di lantai dua terminal penumpang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. (Dok Humas Bandara Ahmad Yani Semarang)

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto menyampaikan, untuk mempermudah masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara dalam periode cuti bersama Hari Raya Idulfitri tahun 2022, pihaknya memperpanjang waktu operasional bandara dari pukul 07.00--19.00 WIB.

"Kami melakukan berbagai upaya menyambut cuti bersama Idulfitri. Ini tentunya untuk memastikan pelayanan di bandara tetap optimal mengingat sudah dua tahun masyarakat tidak bisa mudik lebaran. Untuk mengakomodir syarat perjalanan udara, kami bekerjasama dengan berbagai instansi terkait untuk menyediakan layanan tes COVID-19 dan sentra vaksinasi booster di bandara," katanya, Sabtu (16/4/2022). 

2. Ada tiga syarat bagi calon penumpang yang akan ikut vaksin booster

Seorang calon penumpang wanita mendorong troli berisi barang bawaanya menuju ruang pemberangkatan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. (Dok Humas Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang)

Adapun syarat bagi calon penumpang yang ingin melaksanakan vaksinasi booster di area exhibition hall Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai berikut:

  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Menunjukan tiket penerbangan (H-3, H-1, H-2)
  • Menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Kami berharap dengan adanya fasilitas ini, dapat mempermudah calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara dalam memenuhi persyaratan perjalanan yang sudah ditetapkan pemerintah. Kami imbau seluruh pengguna jasa mematuhi peraturan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," tambahnya. 

Baca Juga: Puluhan Tenant Bandara Ahmad Yani Semarang Tutup, Rugi Selama Pandemik

Berita Terkini Lainnya