TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkat 5 Produk, Nilai Ekspor di Pelabuhan Tanjung Emas Tembus Rp9,6 T

Bea cukai sudah lunasi hutang macet

Seorang petugas bea cukai mengecek dokumen fisik pada batang yang akan diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (Dok Humas Bea Cukai Tanjung Emas Semarang)

Semarang, IDN Times - Di tengah krisis pangan akibat perang Rusia-Ukraina, Bea Cukai Tanjung Emas Semarang mampu meraup penerimaan nilai ekspor sebesar Rp9,6 triliun atau tumbuh 34,04 persen selama kuartal III tahun 2022.

Baca Juga: Bertemu DHL, Bea Cukai Tanjung Emas Bakal Percepat Pengiriman Logistik

1. Pendapatan dari cukai mencapai Rp14,40 miliar

Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin meneken nota serah terima ratusan laptop yang disaksikan Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (IDN Times/Humas Bea Cukai Tanjung Emas Semarang)

Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Anton Martin mengungkapkan, capaian nilai ekspor yang didapat selama kuartal III terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp1,18 triliun, bea keluar sebesar Rp71,61 miliar, cukai sebesar Rp14,40 miliar dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp8,31 Triliun. 

"Dan kita berperan menjaga perbatasan serta melindungi masyarakat dari tindakan penyelundupan," ujar Anton dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (7/10/2022). 

2. Ada 331 surat penindakan yang diterbitkan selama kuartal III

Ilustrasi aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal Peti Kemas (TPK). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Anton berkata sampai pertengahan tahun ini petugasnya berhasil mengeluarkan 331 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan total nilai Rp154,5 miliar yang mencakup ada 113 SBP dikenakan sanksi administrasi, 49 SBP melalui reekspor, lalu ada lima SBP yang diserahkan ke aparat kepolisian mengenai penyelundupan narkoba. 

Kemudian, sebanyak  101 SBP pemenuhan izin larangan dan pembatasan dan 63 SBP ditetapkan sebagai BDN dan BMN. 

Selain itu, bea cukai bersama KPKNL Semarang juga telah melakukan 11 kali lelang dengan total hasil mencapai Rp6,24 miliar. 

"Hasil lelangnya naik 178,6 persen ketimbang kondisi tahun 2021," jelasnya. 

3. Bea Cukai Tanjung Emas lunasi utang Rp15,7 miliar

Terdapat berbagai barang ekspor yang disita karena tidak layak diedarkan. (Dok Humas Bea Cukai Tanjung Emas Semarang)

Tak cuma itu saja, ia menuturkan bea cukai masih bisa melakukan pelunasan piutang macet sebesar Rp15,7 miliar.

Lebih lanjut, ia berkata dengan kondisi ketidakpastian ekonomi dunia, Bea Cukai Tanjung Emas tetap mengukuhkan perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Terutama memberi pelayanan impor yang didominasi oleh bahan baku dan barang modal.

Baca Juga: Banjir Terjang Pelabuhan Tanjung Emas, 84 Peti Kemas Rusak, 300 Eksportir Rugi Miliaran

Berita Terkini Lainnya