Bertemu DHL, Bea Cukai Tanjung Emas Bakal Percepat Pengiriman Logistik

Semarang, IDN Times - Bea Cukai Tanjung Emas Semarang mengeklaim akan mempercepat proses layanan logistik yang ekspor maupun impor di Pelabuhan Tanjung Emas.
1. Bea cukai tingkatkan layanan pengiriman barang
Ketika bertemu dengan salah satu perusahaan logistik, DHL, Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin mengaku akan membantu proses kelancaran pengiriman barangnya.
"Kita terus usahakan melakukan peningkatan pelayanan dengan berkoordinasi dengan pihak DHL terutama percepatan proses clearance barang. Hal ini kami lakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi melalui kelancaran arus barang impor dan ekspor," kata Anton, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Jurus Bea Cukai Tanjung Emas Tingkatkan Pamor Produk Olahan Kayu
2. Bea cukai tingkatkan sinergitas bareng DHL
Menurutnya saat ini petugas bea cukai telah diperintahkan untuk tetap meningkatkan sinergi kepada perusahaan logistik. Anton menjelaskan sinergitas demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh pengguna jasa sesuai fungsi bea cukai sebagai trade facilitator.
"Makanya, untuk memastikan kelancaran proses bisnis terutama proses keluar masuknya barang melalui para pelaku logistik salah satunya bersama DHL," cetusnya.
3. DHL minta logistik di Bandara Ahmad Yani diperlancar
Sedangkan perwakilan DHL sendiri menyambut positif adanya penguatan jalinan kerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Emas.
Customs and Regulatory Affairs Manager PT Birotika Semesta, Niken Wardhani mengapresiasi terhadap optimalisasi petugas bea cukai untuk memaksimalkan jam pelayanan ekspor dan impor. Khususnya untuk memperlancar proses pengeluaran barang melalui Bandara Ahmad Yani Semarang.
"Kami sebagai pelaku logistik selalu mengedepankan kepuasan pelanggan yang mengutamakan kecepatan waktu pengiriman. Beberapa bulan terakhir kami telah merasakan dukungan positif dari Bea Cukai Tanjung Emas yang memberikan dampak besar dalam kecepatan proses clearance barang," tandasnya.
Baca Juga: Bea Cukai Jateng Warning Pedagang Rokok Tingwe, Diminta Segera Urus Pita Cukai!