TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kian Terpuruk, Hotel di Jateng Merugi, Karyawan Jadi Korban PHK

Pemakaian lampu hotel saat ini diirit

Hotel Yasmin di Kabupaten Tangerang dijadikan tempat isolasi bagi pasien COVID-19 dengan gejala ringan (ANTARA FOTO/Fauzan)

Semarang, IDN Times - Selama setahun masa pandemik, industri hotel di Jawa Tengah terus menerus dibuat kelimpungan. Bahkan, hingga saat ini para pengelola hotel bintang tiga dan empat terpaksa memangkas jumlah karyawannya lebih dari 60 persen.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Indonesia Hotel General Manager (IHGM) Jawa Tengah, saat ini rata-rata hotel hanya bisa mempekerjakan karyawan sekitar 20 orang saja. 

Jumlah karyawan hotel yang dipangkas disesuaikan dengan total karyawan yang dimiliki masing-masing hotel serta kebutuhan pangsa pasar selama pandemik. 

"Rata-rata karyawan hotel di Jawa Tengah terpaksa kita sesuaikan dengan kondisi pandemik yang masih terjadi sampai sekarang. Pengurangan karyawan kita lakukan sampai 60 persen lebih. Ya kira-kira dua puluhan yang tetap dipertahankan," ujar Heri Kristanto, Sekretaris DPD IHGM Jateng saat dikontak IDN Times, Senin (8/3/2021). 

Baca Juga: Bangkrut, Sejumlah Hotel Berbintang di Jateng Dijual Melalui Medsos

1. Pemakaian listrik di hotel harus diirit

Iustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Pihaknya mengatakan dengan banyaknya kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat, kini membuat pengelola hotel hanya bisa pasrah. 

Heri bilang setiap hotel hanya bisa bertahan dengan upaya seadanya sembari menerapkan berbagai efisiensi agar biaya operasional tidak membengkak. 

Untuk saat ini saja, katanya mayoritas hotel sudah mengurangi pemakaian listrik untuk operasional setiap hari. Lampu kamar dan ruangan lainnya yang tidak terpakai kini dimatikan agar irit. Pemilik hotel juga menekan anggaran dengan membatasi jam kerja di sektor pelayanan hotel sampai jam makan siang. 

2. Hanya ada 25 kamar hotel yang terisi saban bulan

Ilustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar hotel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Lebih jauh, Heri menyatakan tingkat keterisian kamar hotel (okupansi) mengalami penurunan tajam selama pandemik. Hotel yang bertahan saat pandemik hanya bisa meraih okupansi 20-30 persen. 

"Atau sekitar 25 kamar yang terisi per bulan. Itu saja kondisinya sudah bagus. Pokoknya seperti pandemik sekarang, yang kita prioritaskan untuk membayar tagihan listrik, kredit bank dan gaji pegawai. Karena kalau tiga poin itu dilanggar, kita malah kena sanksi," tutur Heri. 

Baca Juga: Banting Harga, Tarif Hotel Bintang Empat di Jateng Hanya Rp300 Ribuan

Berita Terkini Lainnya