KSOP Semarang Batasi Penumpang Kapal Hanya Boleh Diisi 60 Persen
KSOP klaim Tanjung Emas aman dari COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Semarang menyatakan saat ini penumpang kapal yang menuju Pelabuhan Tanjung Emas dibatasi maksimal 50-70 persen.
Pembatasan ini untuk menindaklanjuti arahan Menhub Budi Karya Sumardi yang menerbitkan aturan new normal dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2020.
"Selama masa pandemik, untuk kegiatan pelayaran kapal laut, orang-orang sudah boleh naik kapal. Asalkan tetap mentaati protokol kesehatan. Mulai physical distancing dan kenyamanan di dalam kapal juga harus diperhatikan. Untuk di Semarang, penumpang kapalnya kita batasi 50 persen sampai 70 persen," kata Junaedi, Kepala KSOP Semarang, Jumat (26/6).
Baca Juga: KSOP Tanjung Emas Semarang Pastikan Kapal Pemudik Aman dan Lancar
1. KSOP tekankan semua penumpang kapal hasil pemeriksaannya harus nonreaktif COVID-19
Ia menyampaikan saat ini telah memerintahkan kepada personelnya untuk meningkatkan pemeriksaan kesehatan di lokasi dermaga pelabuhan. Ia menekankan setiap penumpang kapal harus dipastikan nonreaktif.
Jika ada yang terpapar COVID-19, ia telah memerintahkan kepada personelnya untuk cek lanjutan dengan swab PCR. "Penumpang yang reaktif akan diswab lalu diisolasi. Jadi untuk di Tanjung Emas sampai saat ini yang turun dan naik kapal jelas nonreaktif," bebernya.
Baca Juga: Klaster Pernikahan Terus Bertambah, Kasus COVID-19 Semarang Melonjak