TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lebaran Makin Dekat, 13 Perusahaan Jateng Kedapatan Nyicil THR

Pengusaha nakal manfaatkan Omnibus Law buat aturan seenaknya

ilustrasi uang THR (unsplash.com/Mufid Majnun)

Semarang, IDN Times - Mendekati momentum Lebaran, sejumlah perusahaan di Jawa Tengah terendus akan mencicil pembayaran uang Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021.

Berdasarkan temuan dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, sementara ini terdapat 13 pabrik yang dilaporkan akan mencicil pembayaran THR saat H-7 Lebaran.

Baca Juga: Pengusaha di Jateng Ancam PHK Buruh yang Ikut Mogok Tolak Omnibus Law

1. Buruh laporkan 13 perusahaan yang nyicil THR ke Posko Prakerja Disnaker

Ilustrasi aktivitas buruh di salah satu pabrik kopi di Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sakina Rosellasari, Kepala Disnakertrans Jateng mengaku mayoritas buruh yang melaporkan perusahaannya terkait persoalan pembayaran THR berada di delapan kabupaten/kota.

"Di aduan yang masuk dari Posko Kartu Prakerja ada 13 perusahaan. Ini baru didata oleh petugas pengawas berkaitan dengan jumlah buruh yang mengadukan perusahaannya. Yang jelas mereka mengadu upaya perusahaan yang memilih mencicil THR," kata Sakina ketika dikontak IDN Times, Kamis (29/4/2021).

2. Petugas pengawas mengusut ulah perusahaan yang nekat nyicil THR

Laman Posko THR untuk melaporkan THR bermasalah. (Tangkapan layar Posko THR Kemnaker)

Sakina menuturkan saat ini telah mengerahkan para petugas pengawas guna menyelidiki ulah perusahaan yang akan mencicil pembayaran THR.

Lebih lanjut, pihaknya mendapati laporan bila perusahaan yang bermasalah terkait THR rinciannya satu perusahaan di Kabupaten Karanganyar, satu perusahaan di Kudus, dua perusahaan di Sukoharjo, dua perusahaan di Kabupaten Semarang, tiga perusahaan di Kota Semarang, dua perusahaan di Boyolali, satu perusahaan di Solo dan satu perusahaam di Kabupaten Tegal.

"Proses pengaduannya sekarang lagi kita tindaklanjuti. Kita juga akan meminta keterangan dari manajer perusahaannya. Kita akan mengorek kondisi finansial perusahaannya dan kemampuan membayar para pegawainya selama pandemik virus Corona," akunya.

3. Kepala Disnaker Jateng sedang selidiki aduan buruh pabrik

(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Soal adanya dugaan beberapa pabrik garmen yang tidak mampu membayar THR saat Lebaran tahun ini, Sakina menyebut petugasnya sedang mengusut ke lokasi pabrik.

"Dimana saja pabrik garmennya sedang kita dalami. Sementara belum terinfo. rekan-rekan pengawas sedang memperdalam laporan dari buruh pabriknya," ujar Sakina.

Baca Juga: KSPI Jateng: THR Harus Dibayar Penuh untuk Dongkrak Daya Beli Warga

Berita Terkini Lainnya