TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pinjol Haram, MUI Jateng Sarankan Warga Pinjam Uang ke Bank Syariah

Warga Jateng sebaiknya jauhi pinjol

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Semarang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyarankan kepada masyarakat untuk menghindari layanan pinjaman online (pinjol). Pasalnya, selain telah difatwakan haram oleh MUI Pusat, layanan pinjol dianggap sering membebani ekonomi masyarakat dengan suku bunga yang sangat tinggi.

Baca Juga: Tips Jitu Hindari Jeratan Pinjol Ilegal Biar Gak Tertipu

1. MUI Jateng: Jangan tergiur dengan tawaran pinjol

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)

Wakil Ketua MUI Jateng, Ahmad Rofiq mengatakan layanan pinjol kerap membebani ekonomi masyarakat lantaran suku bunganya yang dilipatgandakan tanpa adanya perjanjian resmi.

"Pinjol sudah diharamkan. Karena dalam prosesnya sangat memberatkan masyarakat, tidak ada klausul perjanjian resmi. Malahan cenderung ilegal. Sehingga warga yang jadi korbannya. Warga dilanda ketakutan saat bunga pinjaman online terus-menerus dinaikan. Artinya, sebisa mungkin kita harus menghindari dan jangan tergiur dengan iming-iming layanan pinjol," ujar Rofiq, Senin (29/11/2021).

2. Pinjol dianggap banyak mudaratnya

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menyatakan layanan pinjol perlu diberantas bersama-sama karena selama ini sering menebar teror. Pinjol merupakan layanan yang banyak mudaratnya. 

Bagi kreditur yang kesulitan membayar pinjaman uang, katanya operator pinjol kedapatan berulang kali mengancam akan menyebarluaskan foto korbannya. Rofiq mencatat akibat teror yang dilakukan operator pinjol, telah mengakibatkan dua warga Jateng meninggal dunia.

"Apalagi kalau fintechnya ilegal. Kejadian yang banyak muncul, minjamnya sedikit tapi bunganya sangat mencekik. Malahan di Jawa Tengah sudah ada dua warga bunuh diri gara-gara gagal bayar pinjol. Jadi pinjol banyak mudaratnya. Lebih baik warga tidak usah lagi mempercayai iming-iming dari pinjol," terangnya.

Baca Juga: MUI Jateng Serukan Salat Id di Rumah, Bisa Teladani Nabi Ibrahim

Berita Terkini Lainnya